Menjelang tahun ajaran baru, para orangtua pasti sudah mempersiapkan segala kebutuhan yang diperlukan si kecil. Kamu mungkin juga sedang mempersiapkan buah hati memasuki bangku SD setelah menyelesaikan pendidikan di sekolah TK. Bagaimana cara dan syarat pendaftaran masuk SD? Berikut ulasan lengkap yang bisa Anda jadikan acuan.
Syarat mendaftarkan anak masuk SD
Berikut persyaratan mengenai penerimaan siswa baru di bangku SD yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia atau Kemendikbud berdasarkan Permendikbud Nomor 14 tahun 2018 lalu.
1. Calon Siswa Yang Masuk SD Tidak Wajib Menguasai Calistung Atau Membaca, Menulis Dan Berhitung
Jadi, Kamu tidak perlu khawatir akan ada tes seputar calistung pada anak-anak yang hendak masuk SD negeri.
2. Berusia 7 Tahun Atau Paling Rendah Minimal 6 Tahun Pada Awal Tahun Ajaran Baru
Boleh berusia 5,5 tahun dengan syarat memiliki kecerdasan atau kecakapan khusus. Kemampuan yang dimiliki calon siswa dibuktikan dengan rekomendasi prestasi dari guru TK atau rekomendasi tertentu dari psikolog profesional.
3. Prioritas Sistem Zonasi
Prioritas zonasi masih berlaku untuk calon siswa dengan pertimbangan usia dan jarak ke sekolah.
4. Prioritas Siswa Mendaftar Paling Awal Diterima Di Sekolah SD
Berdasarkan sistem zonasi dengan pertimbangan usia dan lokasi paling dekat ke sekolah rata-rata sama, pilihan penerimaan calon siswa berdasarkan pendaftaran paling awal. Hal ini telah diatur dalam Permendikbud dan disesuaikan dengan kebijakan daerah masing-masing.
Selain peraturan yang disebutkan di atas, para orang tua juga harus melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan. Pendaftaran bisa dilakukan secara konvensional atau menggunakan media online. Cara pendaftaran online bisa langsung mengunjungi laman resmi pemerintah daerah masing-masing. Untuk saat ini, beberapa daerah atau wilayah saja yang masih melayani pendaftaran calon siswa SD secara online.
Dokumen Yang Dibutuhkan Dalam Syarat Pendaftaran Masuk SD
Berkas yang dibutuhkan dalam syarat pendaftaran masuk SD antara lain akta kelahiran anak atau surat keterangan lahir yang dilegalisir kepala desa, Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili, formulir pendaftaran dan surat pendukung lain khusus calon siswa tertentu. Surat pendukung tersebut antara lain rekomendasi psikolog jika usia anak kurang dari 6 tahun, bukti anak berasal dari keluarga kurang mampu dan surat penugasan orangtua atau wali.
Tentu dokumen tambahan lain yang dibutuhkan sekolah berbeda tergantung kebijakan masing-masing lembaga pendidikan yang Kamu pilih. Mau masuk sekolah negeri atau swasta bisa disesuaikan dengan kemampuan ekonomi dan keinginan si kecil sendiri. Pastikan Kamu mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan agar tidak kelabakan saat mendaftar dengan cara konvensional nanti.
Syarat pendaftaran masuk SD tidak ribet dan tidak dipungut biaya alias gratis. Hal ini berlaku untuk Kamu yang mendaftarkan anak di sekolah negeri yang mendapatkan subsidi pendidikan dari pemerintah pusat. Yuk, pilih sekolah dasar terbaik untuk si kecil mulai sekarang!