Cara Membuat SKCK Di Luar Domisili

Image: canva.com

Cara Membuat SKCK Di Luar Domisili Yang Perlu Kamu

Bagi Kamu yang hendak melamar pekerjaan ke suatu perusahaan atau instansi pemerintahan, salah satu syarat yang biasanya harus Kamu lampirkan adalah SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Surat ini merupakan tanda bahwa Kamu tidak pernah terlibat dengan berbagai tindak pidana kriminal dan memiliki riwayat hidup yang tidak melanggar hukum. SKCK dikeluarkan oleh polsek setempat sesuai domisili tempat tinggal Kamu. Lalu, bagaimana cara membuat SKCK di luar domisili jika Kamu sedang berada di luar kota atau di luar domisili sementara Kamu perlu mengurus SKCK?

Berikut cara membuat SKCK di luar domisili yang perlu Kamu ketahui.

1. Kumpulkan Dokumen Yang Diperlukan

Baik Kamu membuat SKCK di dalam atau di luar domisili, Kamu tetap harus mempersiapkan beberapa dokumen yang menjadi persyaratan untuk membuat SKCK tersebut.

Dokumen-dokumen yang harus Kamu siapkan diantaranya adalah fotokopi KTP atau SIM, fotokopi ijazah terakhir atau akta kelahiran, fotokopi kartu keluarga, pas foto berwarna ukuran 4X6 dengan latar merah sebanyak enam lembar, serta sidik jari pemohon. Untuk Kamu yang membuat SKCK di luar domisili, Kamu harus membuat rekaman sidik jari tersebut.

2. Membuat Rekaman Sidik Jari

Cara membuat SKCK di luar domisili selanjutnya yaitu dengan membuat rekaman sidik jari di polsek atau polres terdekat. Untuk membuat rekaman sidik jari ini, Kamu perlu mempersiapkan beberapa persyaratan tambahan, yaitu fotokopi KTP serta pas foto dengan ukuran 2X3 dan 4X6 dengan latar merah.

Di kantor kepolisian, Kamu akan diinstruksikan untuk mengisi formulir kemudian petugas akan memandu Kamu untuk membuat rekaman sidik jari ini.

3. Mengirim Berkas Ke Domisili

Setelah semua dokumen siap dan rekaman sidik jari selesai, Kamu bisa mengirim seluruh persyaratan tersebut ke daerah domisili Kamu untuk proses pembuatan SKCK tersebut. Kamu bisa meminta bantuan pada keluarga atau kerabat yang ada di daerah asal Kamu untuk mengurus proses pembuatan SKCK di daerah domisili tersebut.

4. Menggunakan Sistem Online

Selain dengan sistem offline, Kamu juga bisa menggunakan sistem online di situs skck.polri.go.id jika ingin membuat SKCK dari luar daerah domisili. Untuk melakukannya secara online, Kamu harus mengunggah hasil scan seluruh dokumen dipersiapkan. Selain itu, Kamu juga perlu mengunggah persyaratan tambahan berupa surat pengantar dari RT setempat.

Baca Juga:  Apa Itu SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? SKCK Adalah

Selain mengunggah dokumen, Kamu juga harus mengisi form pendaftaran secara online yang ada di situs tersebut. Setelah selesai, Kamu akan mendapat resi khusus yang harus Kamu tebus di kantor polisi yang Kamu pilih sebelumnya pada saat pendaftaran.

Itulah cara membuat SKCK di luar domisili baik secara offline maupun online yang bisa Kamu coba ketika harus membuat SKCK saat berada di luar kota atau luar daerah.