Notaris merupakan salah satu profesi yang selalu berhubungan dengan hukum dan moral. Hukum dan moral sendiri selalu berkaitan dengan dengan tingkah laku manusia. Dalam hal ini, bekerja sebagai pelayanan hukum dituntut memiliki rasa kepekaan atas nilai moral, keadilan, dan kebenaran demi terciptanya ketertiban dalam masyarakat. Sayangnya, dengan tanggung jawab yang demikian kebanyakan fresh graduate justru kurang berminat dengan profesi ini. Padahal gaji notaris sendiri bisa dikatakan cukup besar.
Gaji yang akan diterima pekerja hukum seperti penasehat hukum, pengacara, dan notaris bisa dikatakan cukup tinggi. Buktinya sudah cukup jelas, pengacara kondang seperti Hotman Paris saja bisa memiliki kekayaan yang melimpah ruah dari profesinya sebagai pekerja hukum. Kalau Hotman Paris saja bisa mungkin Kamu juga bisa. Tidak melulu harus menjadi pengacara, masih ada pilihan pekerja hukum lainnya seperti notaris dan penasehat hukum.
Notaris termasuk ke dalam salah satu pekerjaan dengan gaji tinggi yang bisa Kamu pertimbangkan. Sebagai notaris, Kamu akan mengemban tugas di antaranya membuat akta otentik mengenai perbuatan, perjanjian, dan ketetapan yang diharuskan undang-undang.
Untuk menjadi seorang notaris Kamu perlu berijazah sarjana hukum dan lulusan S2 kenotariatan yang telah menjalani magang sebagai karyawan notaris selama 12 bulan. Selain itu, Kamu harus berusia minimal 27 tahun.
Gaji Notaris
Bagi Kamu yang bercita-cita masuk ke dunia hukum di Indonesia, tidak ada salahnya kalau mengetahui terlebih dahulu pasaran gaji notaris yang akan didapat selama satu bulan. Untuk Kamu yang tidak memiliki pengalaman bekerja, maka akan mendapat gaji sebesar Rp. 4,3 jutaan. Sedangkan bagi Kamu yang memiliki pengalaman kerja kurang dari lima tahun akan mendapat gaji sebesar Rp. 4,3 jutaan sampai Rp. 4,7 jutaan.
Adapun bagi Kamu yang memiliki pengalaman kerja antara lima sampai sepuluh tahun akan menerima gaji sebesar Rp. 5 jutaan sampai Rp. 6,6 jutaan. Apabila pengalaman kerja Kamu lebih dari sepuluh tahun, maka perkiraan gaji yang didapat dalam satu bulan kurang lebih Rp. 6,8 jutaan. Hasil perkiraan gaji notaris ini disesuaikan dengan tingkat pendidikan S1, lama pengalaman kerja, dan berlaku untuk pekerja pada perusahaan non asing.
Notaris sendiri berfungsi sebagai pembuat dokumen yang kuat dalam proses hukum, dimana Kamu akan bekerja menuangkan suatu kejadian di bidang ekonomi dalam suatu bentuk hukum.
Selain itu, Kamu akan memberi nasihat kepada klien namun tidak berhak membela hak suatu pihak, artinya Kamu harus netral. Akan tetapi, dalam hal mencari dan membuat suatu bentuk hukum dimana kepentingan pihak-pihak berjalan paralel, notaris berperan penting.
Nah, demikianlah perkiraan gaji notaris yang didapat dalam satu bulan beserta beberapa tugas dan fungsi yang diembannya. Pendapatan yang telah disebutkan di atas tentu dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari bahkan lebih dari cukup. Seperti yang telah disebutkan di atas bahwa peminat profesi notaris masih sedikit, maka sekarang giliran Kamu mengambil peluang tersebut.