Menjadi notaris bisa jadi mimpi hampir setiap lulusan sarjana hukum. Profesi ini bisa dikatakan lebih mudah dibanding dengan profesi yang berkaitan dengan hukum lainnya. Inilah 10 alasan memilih menjadi notaris sebagai pilihan profesi yang tepat.
1. Gaji Yang Tinggi
Sudah menjadi rahasia umum kalau seorang notaris memiliki bayaran yang tergolong tinggi. Hal ini sebanding dengan pendidikan yang harus dijalani sebelum diambil sumpah menjadi notaris.
2. Diangkat Langsung Oleh Pemerintah
Pejabat notaris diangkat langsung oleh pemerintah. Namun statusnya bukanlah ASN atau pejabat publik, melainkan pejabat umum. Notaris menjadi kepanjangan tangan dari pemerintah untuk menerbitkan akta yang sah di mata hukum.
3. Tetap Bisa Dekat Dengan Keluarga
Alasan memilih menjadi notaris yang paling banyak diutarakan adalah karena profesi ini memungkinkan anda tetap dekat dengan keluarga. Bukankah bekerja tanpa perlu jauh dari keluarga adalah sebuah privilege yang diinginkan hampir setiap orang?
4. Minim Resiko
Berbeda dengan profesi berkaitan hukum lainnya, seperti pengacara, notaris merupakan profesi di ranah hukum yang minim resiko. Kamu tidak perlu bertemu dengan berbagai konflik yang butuh dimenangkan.
5. Netral
Profesi notaris adalah profesi yang netral. Ada kode etik yang harus dipegang teguh. Kamu tidak boleh hanya memenangkan salah satu pihak. Seorang notaris harus bisa bersikap netral dan memenangkan semua pihak dengan mengambil keputusan yang tepat.
6. Dibutuhkan Oleh Masyarakat
Masyarakat membutuhkan notaris untuk mengurus legalitas akta yang mereka miliki. Profesi ini merupakan jenis profesi yang tidak akan termakan zaman. Jadi memilih profesi sebagai notaris adalah pilihan yang tepat.
7. Dilindungi Oleh Hukum
Alasan memilih menjadi notaris karena profesi ini dilindungi oleh payung hukum dan dijamin oleh Undang-Undang. Tapi bukan berarti Kamu yang berprofesi sebagai notaris jadi kebal hukum. Ada kode etik yang harus dijaga. Jika Kamu melanggar, izin praktik bisa-bisa dicabut.
8. Profesi Yang Keren
Jika Kamu memang ingin menjadi seorang notaris, bersungguh-sungguhlah dalam meraih keinginan tersebut. Banyak sarjana hukum yang ingin melanjutkan pendidikan kenotariatan. Namun tidak banyak yang akhirnya memenuhi kualifikasi hingga diambil sumpah dan diberikan izin praktik.
9. Kesempatan Kerja Yang Menjanjikan
Notaris ditempatkan secara merata di seluruh Indonesia. semakin banyak pemekaran wilayah, semakin banyak pula jabatan notaris yang dibutuhkan.
10. Memiliki Hak Cuti
Kalau Kamu menjadi seorang notaris yang sudah menjabat minimal 2 tahun, Kamu memiliki hak cuti. Jatah cuti paling lama yang bisa Kamu ambil adalah hingga 12 tahun.
Nah, itulah 10 alasan memilih menjadi notaris sebagai karir. Seorang notaris memiliki tanggung jawab yang tidak main-main. Oleh karena itu, Kamu juga tidak boleh main-main ketika sudah menjalani profesi ini. Semoga artikel kali ini bermanfaat ya, dan semoga sukses untuk karir impiannya.