Biaya Kuliah Tunggal (BKT) Dan Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Image: canva.com

Apa Itu Biaya Kuliah Tunggal (BKT) Dan Uang Kuliah Tunggal (UKT)?

Bagi Kamu yang mau kuliah di perguruan tinggi negeri, pasti mendengar yang namanya Biaya Kuliah Tunggal (BKT) atau Uang Kuliah Tunggal (UKT). Apa itu sebenarnya BKT dam UKT? Kita kita akan bahas satu-satu secara lengkapnya.

Biaya Kuliah Tunggal (BKT)

Biaya Kuliah Tunggal (BKT) merupakan biaya kuliah yang seharusnya dibutuhkan mahasiswa dalam satu semester. UKT ini ditetapkan oleh pemerintah sebagai dasar untuk menentukan besaran dana UKT. Jadi antara BKT dan UKT ada kaitannya.

Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan biaya kuliah yang perlu dibayarkan atau dikeluarkan mahasiswa dalam satu semester dengan penentuan biayanya mengacu pada kemampuan ekonomi orang tua. Jadi biaya kuliahnya berdasarkan pendapatan orang tua perbulannya. Makin banyak pendapatannya bisa saja makin tinggi biayanya.

Baca Juga:  10 Kota Dengan Biaya Kuliah Termurah Di Indonesia

Dengan adanya sistem UKT ini dapat memberikan kesempatan orang tua yang perekonomiannya rendah untuk mengkuliahkan anaknya. Karena biaya persemesternya mengikuti kondisi kemampuan ekonominya. Ada tingkat kelompok-kelompoknya berdasarkan penghasilan ornag tua.

Apa Hubungan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) Dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT)?

Besaran biaya UKT ditentukan atau disesuaikan berdasarkan besaran biaya BKT. Makin besar biaya BKT maka UKT bisa saja makin tinggi. Besaran biaya BKT setiap kampus berbeda-beda. Kampus favorit dan tebaik di Indonesia pasti berbeda dengan kampus negeri lainnya walaupun statusnya sama-sama PTN.’

Bagaimana Pengelompokan UKT?

UKT ada pengelompokan berdasarkan pengehasilan. Ada yang hanya smpai kelompok 5 dan ada yang sampai kelompok 8. Kita akan ambil contoh penggunaan kelompok yang sampai 8 ya. Berikut daftar ketegorinya.

Baca Juga:  Cara Menentukan Golongan UKT Berdasarkan Gaji Orang Tua Kamu
Kelompok Kriteria Penghasilan
UKT 0 Peserta Bidikmisi
UKT 1 Penghasilan ≤ 500.000
UKT 2 500.000 < Penghasilan ≤ 2.000.000
UKT 3 2.000.000 < Penghasilan ≤ 3.500.000
UKT 4 3.500.000 < Penghasilan ≤ 5.000.000
UKT 5 5.000.000 < Penghasilan ≤ 10.000.000
UKT 6 10.000.000 < Penghasilan ≤ 20.000.000
UKT 7 20.000.000 < Penghasilan ≤ 30.000.000
UKT 8 Penghasilan > 30.000.000

Dari kelompok UKT diatas, menghasilkan biaya UKT yang berbeda-beda. Bisa dikatan ada subsidi silang antara yang mampu dan tidak mampu atau ada juga subsidi dari pemerintah. Oh iya, biaya UKT juga dipengaruhi oleh prodi atau jurusan lho. Setiap jurusan memiliki biaya BKT yang berbeda-beda, tentunya akan berpengaruh pada biaya UKT.

Rata-rata biaya untuk UKT 1 dan UKT 2 ini ini berkisar antara 500.000 dan 1.000.000 persemester dengan seleksi SNMPTN dan SBMPTN. Sedangkat ada juga yang untuk seleksi mandiri (SM) ini dikenakan biaya minimal atau masuk dalam kategori UKT 3.

Baca Juga:  Bagaimana Sistem Pembayaran Kuliah Di Universitas Negeri?

Jika memang Kamu memiliki perekonomian yang dalam kategori UKT 1 dan UKT 2, maksimalkan belajarmu. Sebisa mungkin masuk kuliah atau diterima melalui jalur SNMPTN dan SBMPTN. Seperti yang udah aku jelaskan tadi untuk proses seleksi mandiri (SM) dikenakan minimal UKT 3.

Diluar biaya UKT seharusnya tidak ada dikenakan biaya lainnya. Jadi kita tidak terbebani biaya lain lagi. Semoga informasi kali ini bermanfaat ya buat Kamu. Dan semoga dengan penjelasan diatas bisa mencerahkan. Selamat berjuang dan semoga diterima dikampus impianmu.