PPPK merupakan pegawai tidak tetap pemerintah yang memiliki kontrak kerja minimal satu tahun atau lebih sesuai dengan kebutuhan jabatan terkait. Menjadi PPPK untuk mengisi formasi pegawai di pemerintahan daerah atau guru, kenapa tidak? Kamu punya jaminan gaji pokok, tunjangan dan pengembangan kompetensi yang bermanfaat meski tidak memiliki dana pensiun seperti PNS. Pastikan Kamu tahu cara mendaftar PPPK agar bisa mengikuti seleksi penerimaan di daerah mulai tahap administrasi sampai tes dan wawancara, ya!
Berikut cara mendaftar PPPK dengan menyiapkan berkas atau dokumen yang diperlukan yaitu :
1. Kunjungi laman resmi https://sscasn.bkn.go.id
Kamu bisa melakukan pendaftaran di situs terkait, termasuk mencari informasi mengenai penerimaan dan kebutuhan formasi PPPK di daerah.
2. Pas foto
Persiapkan pas foto berlatar merah dengan jenis JPG atau JPEG maksimal 200 kb saja.
3. Lampiran surat pernyataan
Kamu harus mengetik surat pernyataan dengan format rapi, kemudian beri materai 10 ribu, tanda tangan, dan buat pada tanggal pendaftaran terkait.
4. Scan KTP asli
Bila KTP asli tidak ada karena berbagai faktor, Kamu bisa menggunakan surat keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan dari Dukcapil setempat.
5. Scan ijazah asli
Syarat melamar PPPK minimal pendidikan D4 atau S1 atau boleh memakai ijazah setara dari luar negeri, tetapi Kamu harus menyertakan surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbudristek RI.
6. Scan sertifikat pendidik
Berlaku untuk pelamar PPPK guru yang memilikinya.
7. Surat keterangan berkelakuan baik
Bisa didapatkan dari Kepolisian RI bahwa Kamu tidak memiliki catatan kriminalitas sebagai syarat melamar PPPK.
8. Surat keterangan sehat
Wajib melampirkan surat keterangan sehat dari dokter sebagai syarat bahwa pelamar PPPK harus sehat jasmani dan rohani.
9. Berkas pendukung lain
Kebutuhan berkas pendukung lain menyesuaikan dengan formasi yang dibutuhkan, misalnya sertifikat keahlian tertentu. Untuk informasi bisa Kamu dapatkan dengan melihat formasi yang dibutuhkan dari lembaga pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
10. Persyaratan berkas tambahan untuk penyandang disabilitas
Khusus calon pelamar PPPK yang berstatus penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan jenis dan derajat disabilitas dari dokter dan link video yang berisi kegiatan harian sebagai pendidik. Tentu gambaran kegiatan keseharian menunjukkan guru penyandang disabilitas tidak mengalami kendala saat menjalankan tanggung jawab sebagai pendidik.
Dari berbagai persyaratan yang harus dipenuhi di atas, pastikan Kamu sudah menyiapkan berkas jauh-jauh hari sebelum masa pendaftaran ditutup. Cara mendaftar PPPK wajib Kamu ketahui bila tertarik mencoba peluang menjadi staf PPPK untuk menambah pengalaman atau menjadi loncatan karir sebagai ASN kelak, ya! Menjaga pegawai kontrak yang berprestasi bisa membuka peluang karir cerah kemudian hari, kenapa tidak?