Anggota Koperasi Sekolah

Image: canva.com

Siapa Anggota Koperasi Sekolah? Berikut Penjelasnya

Koperasi sekolah merupakan sebuah badan usaha berbentuk koperasi yang didirikan dan dikelola di sekolah. Anggota koperasi sekolah adalah para siswa yang berada di sekolah tersebut dan bisa juga ditambah guru atau staf sekolah. Untuk lebih jelasnya berikut uraian singkat mengenai anggotany.

1. Siswa Adalah Anggota Koperasi Sekolah

Setiap siswa di sebuah sekolah punya hak untuk menjadi anggota nya. Sejak awal diterima sebagai siswa dan membayar simpanan pokok koperasi, maka Kamu sudah menjadi anggota di koperasi sekolahmu.

Menjadi anggota koperasi berarti memiliki kewajiban menyimpan simpanan pokok yang hanya bisa diambil ketika keluar dari koperasi tersebut. Anggota koperasi juga punya hak untuk menambahkan simpanan sukarela untuk membantu modal koperasi dan mendapatkan sisa hasil usaha dari koperasi tersebut.

2. Guru Dan Staf Sekolah Bisa Menjadi Anggota Koperasi Sekolah

Anggota koperasi sekolah adalah orang-orang yang menjadi warga sekolah. Di beberapa sekolah hanya siswa yang terdaftar sebagai anggota . Namun, tidak menutup kemungkinan bagi guru atau warga sekolah lainnya juga mendaftarkan diri sebagai anggota koperasi tersebut.

3. Apakah Kepala Sekolah Juga Bisa Menjadi Anggota Koperasi Sekolah?

Kepala sekolah juga punya kesempatan menjadi anggota bahkan menjadi pengurus dan dewan pengawas juga. Bisa dikatakan bahwa kepala sekolah merupakan bagian paling penting karena akan mengawasi bagaimana koperasi dijalankan dan melakukan tindakan apabila ada pelanggaran.

4. Kapan Keanggotaan Dimulai Dan Berakhir?

Tadi sudah sedikit disinggung bahwa keanggotaan koperasi akan dimulai saat Kamu mendaftarkan diri dan mengisi simpanan pokok pertama. Keanggotaan akan terus bertahan apabila simpanan pokok tidak diambil.

Baca Juga:  Seperti Apa Struktur Organisasi Koperasi Sekolah? Berikut Penjelasn Lengkapnya

Biasanya keanggotaan akan berakhir apabila Kamu lulus dari sekolah. Pihak koperasi akan mengembalikan simpanan pokok dan sukarela yang disetorkan ke koperasi. Selain itu, juga akan ditambahkan sisa hasil usaha yang merupakan keuntungan dari usaha-usaha yang dilakukan oleh koperasi sekolah.

Keanggotaan juga akan berakhir jika Kamu berhenti sekolah atau saat pindah sekolah. Uang simpanan pokok akan dikembalikan sepenuhnya, tapi belum tentu akan mendapatkan sisa hasil usaha.

5. Apakah Anggota Wajib Menjadi Bagian Pengurus Koperasi?

Tidak semua anggota akan menjadi pengurus koperasi. Biasanya pengurus diambil hanya beberapa orang siswa saja dan para guru akan menjadi pembimbing. Para pengurus koperasi berkewajiban untuk mengurus segala keperluan koperasi. Terutama menjalankan usaha yang didanai oleh koperasi juga pertanggungjawabannya.

Baca Juga:  Tujuan Koperasi Sekolah Yang Perlu Kamu Ketahui

Pada akhir masa periode kepengurusan (biasanya 1 tahun) akan diadakan rapat anggota, di mana akan dilaporkan apa saja kegiatan koperasi selama satu tahun dan berapa keuntungan atau kerugian dari semua usaha yang dijalankan. Kemudian juga pelaporan sisa hasil usaha yang diberikan kepada semua anggota.

Kesimpulannya, anggota koperasi sekolah adalah para warga sekolah yang sudah mendaftar dan memberikan simpanan pokok ke koperasi. Keanggotaan dapat berakhir apabila anggota tersebut tidak lagi menjadi warga sekolah yang bersangkutan. Semoga informasi ini bermanfaat.