Seluruh warga negara di Indonesia wajib mendapatkan pendidikan dasar atau SD sebagai program dari wajib belajar 12 tahun di era modern ini. Hal ini untuk mencegah buta aksara pada penduduk meski angka terus menurun signifikan sebab pendidikan dasar sudah ada di seluruh wilayah Indonesia, bahkan menjangkau kawasan-kawasan terpencil. Sebenarnya, bagaimana cara lulus SD berdasarkan ketentuan pemerintah Indonesia? Yuk, simak persyaratannya berikut ini!
Bila Kamu masih duduk di kelas enam atau sempat putus sekolah karena berbagai faktor, maka simak cara lulus SD berikut :
1. Menyelesaikan program pembelajaran
Program pembelajaran selama menjadi siswa di SD terkait dengan bukti rapor tiap semester.
2. Mendapatkan nilai sikap yang baik
Persyaratan kelulusan bisa dilihat dari penilaian guru pada karakter atau sikap anak-anak minimal baik.
3. Mengikuti ujian yang diadakan sekolah
Merupakan hak sekolah dalam melakukan ujian sesuai dengan peraturan yang berlaku dari Kemendikbud selama masa pandemi.
4. Portofolio
Bila sekolah tidak melakukan ujian secara daring, maka penilaian kelulusan bisa didapat dari rapor atau hasil belajar siswa di kelas 4, 5, 6 semester gasal, sedangkan nilai semester genap pada kelas 6 bisa menjadi penambah nilai kelulusan.
5. Penugasan
Merupakan salah satu bentuk penilaian kelulusan dari satuan pendidikan terkait.
6. Tes luring atau daring
Sesuai dengan fenomena pandemi yang terjadi beberapa waktu lalu, tes luring atau daring bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan situasi masing-masing.
7. Kegiatan penilaian lain
Hal ini merupakan hak prerogatif atau menyesuaikan dengan kebijakan sekolah dalam melakukan penilaian kelulusan siswa SD.
8. Dinyatakan lulus dari sekolah
Sekolah akan menyatakan kelulusan apabila Kamu sudah memenuhi persyaratan dan penilaian lulus SD.
9. Mengikuti sekolah kejar paket A
Kamu bisa mengikuti sekolah kejar paket A dengan mengisi formulir dan memenuhi persyaratan dokumen yang dibutuhkan. Nantinya Kamu bisa mengikuti tutorial dan panduan mengikuti sekolah kejar paket A baik pertemuan tatap muka, peningkatan calistung dan pedoman lainnya.
10. Ikut ujian kesetaraan
Ujian kesetaraan diadakan setahun satu kali sehingga Kamu yang mengalami putus sekolah bisa mendapatkan ijazah kejar paket A atau setara SD.
Pada tahun digital ini, Ujian Nasional tingkat SD dihapuskan dan diganti dengan Ujian Sekolah yang menyesuaikan kebijakan satuan pendidikan terkait. Meskipun demikian, Kamu harus tetap belajar sungguh-sungguh agar lulus dengan nilai memuaskan dan bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. Cara lulus SD sangat mudah bukan berarti Kamu berhenti belajar dengan baik, ya! Kamu harus tetap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP dan SMA sebagai bentuk mengikuti wajib belajar 12 tahun demi masa depan yang lebih baik.