Pertanyaan Tentang PHK

Image: canva.com

Kamu Perlu Tau Ini 10 Pertanyaan Tentang PHK Dan Jawabannya

PHK merupakan hal yang lumrah terjadi di sebuah perusahaan karena berbagai alasan. Tentu perusahaan harus memiliki kebijakan terkait pemutusan hubungan kerja ini. Bila PHK menjadi solusi perusahaan, maka karyawan harus menerimanya sebagai ketentuan yang wajib dipatuhi. Untuk Kamu yang penasaran dengan PHK di perusahaan, maka simak pertanyaan tentang PHK dan jawabannya ini.

Menghadapi keputusan PHK bukan hal yang mudah, tetapi Kamu bisa mengetahui alasan atau dasar melakukan PHK tersebut. Berikut pertanyaan tentang PHK yang sering terdengar di lingkungan perusahaan atau organisasi tertentu yaitu :

1. Apa alasan yang sering membuat perusahaan melakukan PHK?

Ada banyak pertimbangan yang membuat perusahaan melakukan PHK seperti karyawan melakukan kesalahan berat, karyawan mangkir dari tugas, karyawan tidak memenuhi kinerja atau target yang ditetapkan perusahaan, dan lain-lain.

2. Apakah karyawan wajib mendapatkan kompensasi bila terjadi PHK?

Tentu karyawan wajib mendapatkan kompensasi berupa uang pesangon, uang penggantian hak, uang pisah, dan uang penghargaan masa kerja, kecuali karyawan mengalami PHK dengan alasan tertentu yang tidak mendapatkan kompensasi.

3. Berapa besaran kompensasi PHK?

Karyawan yang diPHK akan mendapatkan besaran kompensasi bervariasi sesuai dengan alasan PHK dan masa kerja terkait, misalnya masa kerja 0-1 tahun hanya mendapatkan pesangon sebesar satu kali gaji atau lainnya yang disesuaikan dengan peraturan undang-undang yang berlaku.

4. Apakah karyawan kontrak juga mendapatkan pesangon?

Jawabannya adalah iya, karyawan tidak tetap mendapatkan pesangon satu kali upah bila bekerja kurang dari 0-1 tahun.

5. Apakah karyawan mengundurkan diri juga dapat pesangon?

Baca Juga:  Biar Kamu Paham, Ini Dia Perbedaan PHK Dan Pensiun Dini

Bila karyawan mengundurkan diri, maka harus tetap memenuhi aturan PHK perusahaan yang tidak memberikan pesangon kecuali uang pisah dan uang penghargaan masa kerja.

6. Apakah program dana pensiun berbeda dengan pesangon PHK?

Kamu harus tahu bahwa program dana pensiun merupakan uang yang ditarik perusahaan dalam program pensiun seperti peraturan UU yang berlaku. Nantinya program dana pensiun bisa diberikan pada karyawan yang sudah memasuki usia pensiun, misalnya 60 tahun. Karyawan tetap mendapatkan pesangon dan program dana pensiun bisa masuk dalam pemenuhan kewajiban perusahaan membayar uang pisah dan uang penghargaan masa kerja.

7. Bagaimana aturan PHK pada perusahaan UMKM?

Pada perusahaan UMKM yang melakukan PHK, maka karyawan berhak atas uang pesangon, UPMK dan UPH sebesar 50 persen.

8. Bagaimana prosedur PHK terjadi?

Baca Juga:  Kenapa Ada PHK? Berikut 10 Penyebab PHK Yang Biasa Terjadi

Perusahaan akan mengumumkan PHK minimal 14 hari pada pekerja, kemudian keputusan PHK bisa diterima yang akan dilanjutkan dengan pembayaran kompensasi atau menolak paling lambat tujuh hari setelah pemberitahuan diterima.

9. Bagaimana bila terjadi perselisihan PHK?

Maka akan dilakukan penyelesaian perselisihan PHK melalui bipartit, mediasi/konsiliasi/arbitrase, pengadilan hubungan industrial, dan Kasasi MA yang bersifat final atas keputusan tersebut.

10. Apakah ada sanksi perusahaan bila tidak membayarkan pesangon?

Bila perusahaan menyalahi aturan PHK sesuai peraturan UU, maka perusahaan akan diancam sanksi pidana paling lambat 1 tahun dan paling lama 4 tahun dengan denda paling sedikit sebesar 100 juta rupiah dan paling banyak sebesar 400 juta rupiah.

Pertanyaan tentang PHK di atas bisa memberikan informasi untuk Kamu yang hendak masuk ke dunia kerja.