Menjadi CPNS bisa menjadi pilihan karir untuk Kamu yang ingin memiliki jenjang karir mapan. Kamu punya peluang mendapatkan gaji pokok, tunjangan, pengembangan kompetensi, dan dana pensiun yang menarik. Bila ingin menjadi bagian dari PNS di berbagai lembaga baik pendidikan, kebudayaan, iptek, dan lain-lain, pastikan Kamu memenuhi syarat daftar CPNS lebih dulu.
Menjadi PNS yang memiliki libur dan jatah cuti sesuai ketentuan yang berlaku merupakan keuntungan profesi ini. Bila Kamu ingin melamar perekrutan CPNS pada tahun mendatang, simak syarat daftar CPNS berikut :
1. Batas usia
Calon pelamar merupakan WNI dengan usia minimal 18 tahun sampai batas maksimal 35 tahun pada tahun perekrutan terkait, kecuali untuk jabatan tertentu yang bisa diisi pelamar berusia maksimal 40 tahun.
2. Tidak memiliki catatan kriminal
Kamu harus bebas dari catatan kriminal yang bisa dibuktikan dengan SKCK atau tidak pernah terlibat tindakan pidana dari keputusan pengadilan selama dua tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat
Kamu tidak pernah mengalami PHK secara tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau keputusan perusahaan swasta atau BUMN, dari calon TNI, Kepolisian RI, calon PNS, dan sebagainya.
4. Bukan calon PNS, anggota TNI atau Kepolisian RI
Kamu bukan calon PNS untuk instansi tertentu atau mengikuti pendidikan dan pelatihan menjadi anggota TNI atau Kepolisian RI.
5. Tidak bergabung dengan parpol tertentu
Kamu bukan anggota atau pengurus dari partai politik tertentu atau terlibat politik taktis di Indonesia.
6. Sehat jasmani dan rohani
Calon CPNS wajib sehat jasmani dan rohani, kecuali untuk penerimaan PNS dari kalangan penyandang disabilitas untuk formasi tertentu.
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
Menjadi PNS berarti mengabdi pada negara sehingga Kamu siap mengisi formasi dan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai kebutuhan
Kamu wajib memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibutuhkan, misalnya CPNS dengan pendidikan paling minimal D4 atau S1 jurusan masing-masing.
9. Memenuhi semua berkas pendaftaran yang dibutuhkan
Kamu wajib melampirkan berkas pendaftaran yang dibutuhkan dalam perekrutan CPNS seperti foto KTP, scan ijazah terakhir, sertifikat pendukung, dan sebagainya.
10. Menyerahkan semua berkas lamaran maksimal 10 hari sebelum seleksi administrasi
Surat lamaran dan dokumen yang diperlukan harus diserahkan sampai batas waktu penutupan perekrutan CPNS atau paling lambat 10 hari sebelum seleksi administrasi dilakukan melalui online di SSCN BKN. Bila lolos seleksi administrasi, Kamu bisa mengikuti tes CPNS baik SKD dan SKB sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Syarat daftar CPNS di atas bisa menjadi referensi untuk Kamu yang tertarik berkarir di lembaga pemerintahan sesuai dengan kebutuhan formasi atau jabatan yang relevan.