Apa Itu PNS

Image: canva.com

Apa Itu PNS? Berikut 10 Hal Penjelasan Tentang PNS

Pegawai Negeri Sipil (PNS) selalu menjadi primadona oleh para pencari kerja. Dari tahun ketahun, ketika ada pendaftaran mengenai PNS, pendaftar selalu lebih banyak dari pada formasi yang dibutuhkan. Lalu, apa itu PNS? Berikut adalah penjelasan mengenai pekerjaan sebagai PNS.

1. Mengabdi Untuk Negara Dan Sipil

Pekerjaan ini tidak mengabdi pada organisasi atau perusahaan. PNS diangkat oleh pejabat pemerintahan tertentu untuk menjalankan pekerjaan sesuai dengan fungsinya. Dengan demikian, PNS bekerja untuk negeri termasuk masyarakat sipil di dalamnya.

2. Bekerja Secara Tetap

PNS merupakan golongan ASN yang bekerja secara tetap hingga batas waktu pensiun, berbeda dengan PPPK yang bekerja karena kontrak kerja dan bukan pegawai tetap. PNS menjadi pegawai tetap pemerintah setelah menjalankan prajab ketika masih dalam status Calon PNS (CPNS).

Baca Juga:  Gak Lulus CPNS, Masih Ada PPPK! Ini Perbedaan PNS Dan P3K Nya

3. Memiliki Keterampilan Tertentu

Setiap PNS wajib memiliki keterampilan tertentu sama dengan ketika seseorang bekerja sebagai pegawai kantoran. Sebagai contoh adalah bagian humas yang mengerti membuat siaran pers, keterampilan menjadi guru, atau PNS dengan jabatan tertentu seperti peneliti.

4. Sesuai Dengan Kualifikasi Pendidikan

PNS saat ini disaring sesuai dengan kualifikasi pendidikan. Hal ini sangat ketat, sehingga apabila tidak sesuai dengan formasi dan kualifikasi yang dibutuhkan oleh lembaga tersebut, maka Kamu tidak dapat mengikuti tahap selanjutnya dalam penyaringan CPNS.

5. Mengikuti Tes Masuk

Untuk menjadi PNS, Kamu harus mengikuti tes masuk terlebih dahulu. Tes masuk ini terdiri dari tes potensi akademik, tes kemampuan bidang, dan tes wawancara. Setelah berhasil melewati berbagai tes tersebut, Kamu dapat mengikuti prajab dan kemudian diangkat sebagai PNS.

Baca Juga:  10 Cara Menjadi PNS Lulusan SMK Sepertinya Bisa Kamu Lakukan

6. Terdiri Dari Beberapa Jabatan

Beberapa jenis jabatan menjelaskan mengenai pengenalan apa itu PNS. Jabatan pertama adalah jabatan struktural yang terdiri dari jabatan administrasi dan jabatan pimpinan tinggi. Jabatan administrasi dimulai dari yang terendah adalah jabatan pelaksana, jabatan pengawas, dan jabatan administrator.

Berikutnya adalah jabatan fungsional. Jabatan ini terdiri dari jabatan fungsional keahlian, yaitu jabatan berdasarkan tingkat pendidikan jenjang Strata-1 (S1). Kemudian terdapat jabatan fungsional keterampilan yaitu jabatan berdasarkan tingkat pendidikan sesuai dengan Diploma 3. Untuk masuk ke dalam jabatan ini, Kamu harus mendaftar sesuai dengan formasi yang tersedia.

7. Ada Kenaikan Golongan Dan Pangkat

PNS juga dapat meningkatkan jenjang karirnya dengan kenaikan golongan dan pangkat. Salah satu syarat kenaikan ini adalah dengan meningkatkan gelar pendidikan. Selain itu adalah meningkatkan kinerja dengan baik dan memenuhi angka kredit.

Baca Juga:  Ini Dia Cara Menjadi PNS Lulusan SMA Yang Bisa Kamu Coba

8. Bersedia Ditempatkan Di Seluruh Wilayah Indonesia

PNS harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah di Indonesia. Bagi PNS tertentu, seperti diplomat yang bekerja di Kementerian Luar Negeri, PNS golongan ini juga harus bersedia ditempatkan dan berpindah ke negara lain yang memiliki perwakilan Pemerintah Indonesia.

9. Tidak Berkaitan Dengan Partai Politik

Salah satu syarat menjadi PNS adalah tidak terikat dengan partai politik manapun. PNS harus netral karena bekerja untuk melayani kepentingan publik dan sipil.

10. Berkewajiban Menjalankan Kebijakan Pemerintah

Seluruh ASN termasuk PNS wajib menjalankan kebijakan-kebijakan yang disusun oleh pemerintah.

Demikian pemahaman mengenai apa itu PNS. Menjadi PNS tentu menjadi idaman banyak orang karena memiliki jenjang karir dan penghasilan yang tetap.