Sebelum Kamu mendapatkan status sebagai sarjana atau diploma, maka persiapkan diri untuk melakukan skripsi dengan baik. Bila sudah selesai membuat skripsi, termasuk melakukan revisi dengan dosen pembimbing, maka Kamu sudah siap untuk wisuda. Sebelum prosesi wisuda, Kamu wajib mengikuti prosesi yudisium lebih dulu. Yudisium adalah penentuan nilai Kamu sebelum lulus dari perguruan tinggi terkait.
10 Hal Tentang Yudisium yang Akan Dilewati Calon Wisudawan/Wisudawati
Bila Kamu sudah mengikuti ujian dan mendapatkan nilai skripsi, maka bersiaplah mengikuti kegiatan yudisium. Berikut 10 hal tentang yudisium yang perlu Kamu ketahui lebih dulu yaitu :
1. Pengertian yudisium
Yudisium adalah penentuan mahasiswa lulus atau tidak dari perguruan tinggi terkait, termasuk pengumuman nilai akhir masa studi.
2. Berlaku untuk semua program
Yudisium harus dilaksanakan oleh mahasiswa yang sudah mengikuti ujian dan mendapatkan nilai skripsi baik mahasiswa diploma atau strata satu.
3. Pelaksana yudisium
Rapat yudisium akan dilaksanakan oleh Senat Fakultas atau Program Pascasarjana yang akan melakukan evaluasi apakah mahasiswa bisa lulus atau tidak, berhak mengikuti wisuda atau belum.
4. Waktu yudisium
Dilaksanakan sesuai kebijakan kampus masing-masing.
5. Keputusan yudisium
Keputusan yudisium dinyatakan oleh Dekan dan Direktur Program Pascasarjana.
6. Aspek penilaian yudisium
Meski sudah mendapat nilai skripsi, mahasiswa belum tentu mendapatkan persetujuan untuk yudisium sebab ada persyaratan yang belum terpenuhi. Aspek penilaian pada tahap yudisium bisa dilihat dari penyelesaian masa studi dan persyaratan akademik lain, kemudian sudah melunasi semua administrasi perguruan tinggi.
7. Penentuan nilai dan wisuda
Saat wisudium, calon wisudawan atau wisudawati akan mendapatkan pengumuman resmi tentang nilai akhir, pengumuman cumlaude atau tidak, pengumuman wisuda, dan sebagainya.
8. Persyaratan yudisium
Selain persyaratan wajib menyelesaikan semua hal yang berkaitan dengan akademik, Kamu harus mengisi formulir yudisium dan lampiran yang diperlukan.
9. Cara mengikuti yudisium
Mahasiwa wajib mengajukan permohonan mengikuti yudisium pada kampus lebih dulu, tata usaha akan mengumumkan waktu dan peserta yudisium, mendapat surat persetujuan mengikuti yudisium dari Kaprodi, lalu mahasiswa akan mendapatkan Surat Keterangan Lulus Yudisium dan Transkrip Nilai yang sudah disahkan oleh Dekan.
10. Pakaian yudisium
Untuk pakaian mengikuti yudisium adalah kemaja putih, berdasi hitam panjang dan memakai jas hitam polos. Khusus untuk mahasiswi yang memakai hijab, wajib memakai hijab putih dan tidak berkacamata.
Dari berbagai hal tentang yudisium di atas, Kamu bisa mempersiapkan diri dengan baik agar bisa mengikuti tahap yudisium dan wisuda dengan lancar. Yudisium adalah tahap akhir yang bisa menjadi tanda bahwa Kamu berhak mengikuti wisuda dan dinyatakan lulus dari perguruan tinggi secara resmi. Siap-siap menyandang status sebagai diploma atau sarjana yang bisa mengimplementasikan ilmu formal langsung ke dunia kerja atau masyarakat, ya!