Aturan Tentang Yudisium

Image: canva.com

Aturan Tentang Yudisium Yang Disyaratkan Umumnya Kampus

Istilah yudisium sebagai proses akademik dalam penentuan nilai akhir untuk mahasiswa mungkin hal yang sering Kamu dengar. Bila Kamu masih tahap awal masuk kuliah, maka bisa memaksimalkan nilai agar punya IPK tinggi. Nantinya kinerja optimal Kamu bisa memberikan hasil pada akhir masa belajar. Pastikan saja Kamu memenuhi semua aturan tentang yudisium agar bisa mengikuti proses akhir masa kuliah ini.

Supaya kegiatan yudisium Kamu berjalan lancar, maka ketahui aturan tentang yudisium pada akhir masa kuliah baik program diploma, sarjana atau pascasarjana sebagai berikut :

1. Menyelesaikan masa studi

Kamu harus sudah menyelesaikan masa studi, misalnya jenjang S1 sebanyak 144 SKS atau delapan semester maksimal sepuluh semester sesuai ketentuan yang berlaku. Bila Kamu ingin meraih prestasi Cumlaude, maka pastikan menyelesaikan masa pendidikan tepat waktu sebab IPK tinggi saja tidak cukup untuk meraih predikat ini.

2. Sudah menyelesaikan biaya administrasi di kampus

Tidak ada biaya yang dipatok dalam proses akhir yudisium yang berbeda dengan biaya wisuda. Pastikan saja Kamu sudah menyelesaikan semua biaya administrasi di kampus atau tidak ada tagihan yang lainnya.

3. Memenuhi berkas persyaratan yudisium

Berkas persyaratan yudisium harus Kamu persiapkan bila sudah memenuhi ketentuan mengikuti prosesi akhir ini. Biasanya yudisium membutuhkan beberapa lampiran berkas misalnya fotokopi ijazah SMA, fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa yang berlaku, pas foto 3×4, surat bukti penyerahan skripsi, fotokopi sertifikat TOEFL dengan nilai minimal tertentu, fotokopi Kartu Keluarga, dan lain-lain. Pastikan Kamu sudah menyiapkan semua berkas yang dibutuhkan agar bisa mengikuti program akhir dari jenjang pendidikan di perguruan tinggi ini.

Baca Juga:  Kamu Udah Mau Lulus? Berikut Perbedaan Yudisium Dan Wisuda

4. Mengajukan surat permohonan yudisium

Kamu harus mengajukan surat permohonan yudisium yang nantinya akan diberikan pengumuman tentang waktu dan peserta yudisium dari TU.

5. Mendapat surat persetujuan yudisium disetujui Kaprodi

Setelah mendapatkan pengumuman dari Tata Usaha, Kamu akan mendapatkan surat persetujuan yudisium yang disetujui Kaprodi dan berita acara yudisium yang sah. Kamu bisa mengikuti kegiatan yudisium dan mendapatkan Surat Keterangan Lulus Yudisium dan Transkrip Akademik disahkan oleh Dekan. Bila Kamu menjadi salah satu mahasiswa peraih nilai Cumlaude, maka Kamu akan mendapatkan pengumuman nilai akhir pada hari tersebut.

Beberapa aturan tentang Yudisium bisa saja berbeda tergantung kebijakan dari kampus masing-masing, ya! Selain itu, Kamu harus tahu aturan pakaian yang digunakan untuk kegiatan akhir ini. Untuk mahasiswa wajib pakai kemeja putih, dasi panjang hitam, celana panjang hitam, sepatu, dan jas hitam polos, sedangkan mahasiswi wajib memakai pakaian yang sama dengan bawahan rok hitam. Khusus mahasiswi yang berjilbab bisa memakai hijab putih polos sebagai syarat pakaian yudisium.
Nah, sudah siapkah Kamu mengikuti kegiatan akhir dari masa belajar ini?