Perbedaan PNS Dan P3K

Image: canva.com

Gak Lulus CPNS, Masih Ada PPPK! Ini Perbedaan PNS Dan P3K Nya

Pejuang PNS pasti tahu bahwa saat ini seleksi dibedakan menjadi dua kategori yaitu untuk golongan PNS dan P3K. Lalu, apa sebenarnya perbedaan dari dua jenis kategori ini? Berikut akan dibahas perbedaan PNS dan P3K yang penting untuk diketahui:

1. Pengertian PNS

Pertama-tama, Kamu harus tahu pengertian dari PNS. PNS merupakan kependekan dari Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di instansi pemerintah.

2. Pengertian P3K

Sementara itu P3K adalah kependekan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dari arti ini bisa diketahui bahwa P3K ini memiliki aturan perjanjian kerja yang membuatnya berbeda dari PNS.

3. Masa Kerja PNS

Dilihat dari masa kerjanya, dua kategori ini memang sangat berbeda. PNS akan bekerja secara permanen. Begitu diangkat sebagai PNS maka masa kerjanya adalah selamanya sampai pensiun.

4. Masa Kerja P3K

Berbeda dengan PNS, P3K memiliki masa kerja yang terbatas. Jangka waktu kerja P3K akan ditentukan dalam perjanjian. Nantinya P3K harus melaksanakan tugas selama masa kerja tersebut dan jika masa kerja habis maka tugas dinyatakan selesai.

5. Status Kepegawaian PNS

Melihat masa kerjanya yang bersifat permanen, maka status kepegawaian PNS adalah non-kontrak. Tidak ada kontrak atau perjanjian tertentu dalam masa kerja dari PNS. Tidak ada batas waktu dan PNS akan terus mengabdi sesuai dengan instansi tempat kerjanya.

6. Status Kepegawaian P3K

Sementara itu P3K merupakan pekerja yang memiliki perjanjian kontrak dan statusnya bisa disamakan seperti pekerja outsourcing. Artinya, status kepegawaian P3K di sebuah instansi pemerintah tidaklah tetap dan bisa berganti kapan saja sesuai isi kontrak.

Baca Juga:  Penuhi Syarat PPPK Guru Berikut Jika Ingin Daftar PPPK Nantinya

7. Tunjangan dan Hak Pensiun PNS

Perbedaan PNS dan P3K juga terlihat jelas dari gajinya. Besar gaji PNS jelas berbeda dari P3K. Selain itu jenis tunjangannya juga berbeda. Tunjangan PNS berupa tunjangan keluarga, pangan, jabatan, serta tunjangan kinerja atau tukin. Selain itu PNS juga memiliki hak tunjangan pensiun.

8. Tunjangan dan Hak Pensiun P3K

Gaji yang diterima P3K sebenarnya tak jauh berbeda dari PNS. Bagian yang membedakan adalah tunjangan yang diterima. P3K sebenarnya menerima tunjangan yang sama seperti tunjangan keluarga, pangan, dan jabatan, namun tidak menerima tunjangan kinerja. P3K juga belum dinyatakan punya hak menerima dana pensiun.

9. Hak Cuti PNS

Baca Juga:  Perkiraan Gaji PNS Atau Pendapatan Yang Didapat Dalam 1 Bulan

PNS dan P3K juga memiliki perbedaan dilihat dari hak cuti yang diterima. PNS memiliki beragam jenis cuti seperti cuti tahunan, cuti sakit, cuti melahirkan, serta cuti di luar tanggungan negara yang bisa mencapai 3 tahun.

10. Hak Cuti P3K

Sementara itu P3K punya hak cuti tahunan, cuti sakit, cuti melahirkan, namun tidak memiliki hak untuk cuti di luar tanggungan negara. Jadi bisa dikatakan bahwa hak cutinya lebih sedikit karena masa kerjanya juga terbatas.

Itulah tadi perbedaan PNS dan P3K yang penting untuk diketahui. Kamu bisa menentukan sejak dini mana yang paling layak dipilih dan mana yang memberikan peluang terbesar untukmu.