Syarat Menjadi Pengacara

Image: canva.com

10 Syarat Menjadi Pengacara Yang Perlu Dipersiapkan

Bekerja sebagai pengacara bukanlah suatu hal yang mudah untuk dicapai. Namun bukan berarti hal ini tidak mungkin diraih. Kamu perlu berusaha sebaik mungkin dan paham apa saja syarat menjadi pengacara sehingga bisa memenuhinya. Berikut adalah 10 syarat yang harus Kamu penuhi jika ingin jadi pengacara:

1. Merupakan WNI

Jika Kamu ingin menjadi pengacara di Indonesia maka Kamu harus merupakan seorang WNI. Hanya orang yang memiliki kewarganegaraan Indonesia yang bisa bekerja sebagai pengacara di negara ini. Selain itu Kamu juga harus tercatat berdomisili di wilayah Indonesia.

2. Tidak Merangkap Jabatan

Kamu juga tidak boleh merangkap jabatan jika ingin bekerja sebagai pengacara. Artinya, Kamu tidak sedang berstatus pegawai negeri atau memiliki jabatan lainnya. Jika terbukti merangkap jabatan maka bisa dikenai sanksi.

Baca Juga:  10 Alasan Memilih Menjadi Advokat Atau Pengacara Sebagai Pilihan Karir

3. Minimal Berusia 25 Tahun

Pengacara juga harus memenuhi syarat usia. Minimal calon pengacara harus berusia 25 tahun. Pada umumnya memang calon pengacara akan selesai kuliah, pendidikan profesi, dan magang di usia tersebut selama semuanya berjalan lancar.

4. Punya Ijazah Sarjana Hukum

Syarat menjadi pengacara berikutnya adalah harus punya ijazah sarjana hukum. Seorang calon pengacara harus berasal dari latar belakang pendidikan hukum, paling tidak punya ijazah sarjana hukum dan akan jauh lebih bagus lagi jika menempuh program master.

5. Sudah Mengikuti Magang

Syarat lainnya yang harus dipenuhi oleh calon pengacara adalah mengikuti magang. Agar bisa menjadi pengacara, Kamu harus menjalani program magang minimal selama 2 tahun. Program magang ini akan memberikan banyak ilmu dan pengalaman sebelum Kamu benar-benar bekerja sebagai pengacara.

Baca Juga:  Kamu Mau Jadi Pengacara? Ini Tahapan Menjadi Pengacara

6. Tidak Pernah Melakukan Tindak Pidana

Kamu juga tidak boleh memiliki catatan tindak pidana di masa lampau. Sebagai calon pengacara, Kamu harus memiliki riwayat yang bersih. Tidak boleh ada riwayat tindak pidana di masa lalu, apalagi riwayat pernah dipenjara.

7. Berperilaku Baik

Syarat lainnya yang harus dipenuhi jika ingin menjadi pengacara adalah berperilaku baik. Kamu harus memiliki perilaku yang baik karena Kamu akan bekerja di bidang hukum dimana Kamu akan membela keadilan di masyarakat.

8. Jujur

Pengacara juga harus memiliki sikap jujur. Kejujuran ini akan menjadi pedoman penting dalam menjalankan tugas sebagai pengacara nantinya. Pada dasarnya sikap ini memang wajib untuk dimiliki oleh profesi apapun yang berhubungan dengan bidang hukum.

Baca Juga:  10 Cara Menjadi Pengacara? Penuhi Syarat Berikut

9. Bersikap Adil

Syarat pengacara lainnya adalah harus punya sikap adil. Kamu harus bisa bersikap adil dan mengambil keputusan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

10. Punya Integritas yang Tinggi

Sebagai calon pengacara, Kamu juga harus punya integritas yang tinggi. Ini sangat penting untuk dimiliki agar reputasi dan kredibilitasmu di bidang hukum semakin baik.

Itulah tadi syarat menjadi pengacara yang perlu Kamu pahami jika Kamu tertarik menggeluti profesi ini. Pastikan Kamu benar-benar memenuhi semua syarat apabila memang ingin jadi pengacara yang andal di masa depan.