Cara Mendapatkan Sertifikat Pendidik

Image: canva.com

Serius Jadi Guru? Pelajari Cara Mendapatkan Sertifikat Pendidik Berikut!

Guru merupakan salah satu profesi yang diminati orang-orang yang ingin berkarir di dunia akademik. Selain itu, ada alasan lain kenapa memilih karir sebagai guru yang sudah bersertifikasi PNS. Menjadi guru berstatus PNS yang memiliki gaji, tunjangan dan jenjang karir yang jelas menjadi pertimbangan utama. Kalau Kamu tertarik menjadi guru bersertifikasi, ada baiknya mengetahui cara mendapatkan sertifikat pendidik untuk PNS berikut.

Sertifikat Pendidik menjadi salah satu bukti kelayakan seorang guru dalam melakukan pengajaran di lingkungan sekolah. Bila Kamu sudah berstatus guru atau PNS, maka ketahui 10 cara mendapatkan sertifikat pendidik profesional yaitu :

1. Memastikan memenuhi persyaratan umum

Pastikan Kamu memenuhi persyaratan umum sebelum mendaftar, misalnya memiliki ijazah S1 atau DIV, masih bertugas mengajar dalam periode tersebut, belum punya sertifikat pendidik, memiliki NUPTK, maksimal usia 58 tahun, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai mata pelajaran yang dipilih, sehat jasmani dan rohani, serta masih ada persyaratan lain. Ada baiknya mengecek persyaratan umum dan memastikan Kamu masuk dalam kualifikasi yang dibutuhkan lebih dulu, ya!

2. Melakukan pendaftaran

Lakukan pendaftaran lewat aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIM PKB) lebih dulu.

3. Mengunggah berkas dokumen

Unggah berkas dokumen yang dibutuhkan dalam pendaftaran sertifikasi pendidik yaitu fotokopi ijazah, fotokopi SK pengangkatan pertama dan lima tahun terakhir yang sudah dilegalisir, surat izin mengikuti PPG bagi guru PNS dari pemerintah daerah, surat keterangan bebas narkoba, SKCK, dan surat keterangan sehat dari rumah sakit terkait.

4. Mengikuti seleksi administrasi

Ikuti seleksi administrasi pertama untuk memastikan diri masuk dalam kuota penerimaan sertifikasi pendidik tersebut.

5. Mengikuti jadwal seleksi selanjutnya

Bila sudah lolos tahap I, Kamu akan mendapatkan informasi jadwal seleksi akademik. Waktu dan lokasi mengikuti seleksi akademik akan diumumkan lebih lanjut.

Baca Juga:  Mau Dapat Sertifikasi? Penuhi Dulu Persyaratan Sertifikasi Guru Berikut!

6. Lulus seleksi kemampuan akademik

Ikuti seleksi kemampuan akademik dengan maksimal agar bisa lulus dan mengikuti pemberkasan atau seleksi administrasi tahap II.

7. Mengikuti diklat PPG

Calon penerima sertifikat pendidik akan mengikuti diklat PPG selama kurang lebih 6 bulan.

8. Dinyatakan lulus

Bila sudah selesai diklat PPG, Kamu sudah lulus seleksi mendapatkan sertifikat pendidik dalam jabatan.

9. Mendapatkan sertifikat pendidik

Menerima sertifikat pendidik dari Kemendikbud dan berhak mendapatkan berbagai fasilitas penunjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

10. Mendapatkan tunjangan sesuai gaji pokok PNS

Untuk Kamu yang berstatus guru PNS akan mendapatkan besaran tunjangan sertifikasi guru sesuai dengan gaji pokok golongan masing-masing.

Baca Juga:  Kamu Guru Swasta? Ini Cara Mendapatkan Sertifikat Pendidik Non PNS

Kini Kamu tahu cara mendapatkan sertifikat pendidik bagi guru yang sudah berstatus PNS atau dalam jabatan. Program sertifikat pendidik diharapkan mampu meningkatkan kemampuan dan kelayakan guru agar bisa mendukung kemajuan dunia pendidikan di Indonesia.