Perkiraan Gaji Dosen PNS

Image: canva.com

Perkiraan Gaji Dosen PNS Atau Pendapatan Yang Didapat Dalam 1 Bulan

Berprofesi sebagai dosen baik PNS maupun swasta sebenarnya masih menjadi tanda tanya. Dengan menjadi dosen apakah kehidupan bisa lebih sejahtera dan terjamin? Melalui pertanyaan tersebut kian banyak orang yang bertanya-tanya terkait gaji dosen PNS dan gaji dosen non-PNS. Lalu, sebenarnya berapa gaji yang akan diterima dosen setiap bulan pada masa sekarang ini?!

Dosen sama seperti halnya dengan guru, ia merupakan tenaga pendidik atau pengajar. Bedanya, dosen lebih banyak bertugas di universitas. Bukan cuma itu, dosen terlibat juga dalam beberapa aktivitas lain, seperti melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Hal ini harus dilakukan karena berkaitan dengan Tridharma perguruan tinggi yakni mengajar, meneliti, dan mengabdi.

Profesi dosen sendiri banyak dipilih para mahasiswa lulusan S2, baik lulusan dalam negeri maupun luar negeri. Biasanya mereka adalah orang-orang yang memiliki passion dalam bidang mengajar dan mempunyai motivasi ingin memajukan pendidikan di Indonesia.

Baca Juga:  Apa Itu Dosen? Berikut 10 Hal Penjelasan Tentang Dosen

Akan tetapi, seseorang yang bercita-cita menjadi dosen kerap terbentur dengan satu perkara, yakni soal gaji. Karena gaji dosen PNS maupun swasta dianggap belum mampu menjadi sumber penghidupan yang layak.
Lalu, apakah benar seperti itu? Apakah menjadi dosen gaji yang diterima kurang layak? Untuk membuktikannya, mari kita intip itung-itungan gaji dosen di Indonesia sekarang ini.

Gaji Pokok Dosen PNS

Dosen termasuk salah satu kategori pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Maka, perhitungan gaji dosen, khususnya gaji pokok sama seperti perhitungan gaji PNS. Dengan mengacu pada PP No. 30 Tahun 2015, penetapan gaji dosen dilakukan berdasarkan sistem golongan.

Dengan riwayat pendidikan dosen yang umumnya S2, maka dosen akan masuk golongan III B. Sesuai dengan peraturan pemerintah, golongan ini akan mendapat gaji pokok sebesar Rp. 2. 560.000 sampai Rp. 4.205.000.

Jika kita hitung, gaji dosen PNS juga berada pada kisaran itu. Sekilas gaji dosen tidak begitu menjanjikan jika dilihat dari jumlah di atas. Tapi tunggu dulu, gaji pokok ini hanya sebagian kecil dari gaji yang bisa didapatkan dosen setiap bulan. Adakah sumber pendapatan lain? pasti ada dong yang akan dibahas di bawah ini.

Tunjangan Profesi, Khusus, dan Kehormatan

PP RI Nomor 41 Tahun 2009 menegaskan bahwa setiap pendidik profesional yang telah memiliki sertifikasi akan diberikan tunjangan setiap bulan. Besaran tunjangan yang didapatkan yaitu satu kali gaji pokok pegawai yang sesuai dengan peraturan UU. Gaji dosen juga akan bertambah jika sedang dalam masa penugasan di suatu daerah. Ia akan mendapatkan tunjangan khusus setiap bulannya dengan besaran satu kali gaji pokok.

Baca Juga:  10 Syarat Menjadi Dosen Yang Perlu Kamu Penuhi

Adapun dosen yang memiliki jabatan akademik profesor akan mendapat tunjangan kehormatan setiap bulan. Tunjangan ini khusus diberikan kepada profesor PNS dengan besaran dua kali lipat dari gaji pokok. Dengan seluruh tunjangan ini, bisa dibayangkan bukan gaji yang didapatkan dosen dalam satu bulan? Belum lagi dengan uang penelitian, uang jabatan kampus, dan honor-honor yang lain.

Nah, demikianlah gaji dosen PNS atau pendapatan yang didapat dalam satu bulan. Jika kita hitung besarannya sudah tentu dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Namun, untuk menjadi dosen dengan penghasilan yang besar, Kamu harus aktif dan rajin mengikuti program yang dicanangkan pemerintah.