Biaya Kuliah Manajemen Dan Kebijakan Publik

Image: canva.com

Perkiraan Biaya Kuliah Manajemen Dan Kebijakan Publik Jenjang S1

Calon mahasiswa sebenarnya tidak perlu terlalu khawatir dengan biaya kuliah manajemen dan kebijakan publik. Kenapa? Sekitar tahun 2013, pemerintah mengeluarkan kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebagai dasar penentuan biaya kuliah di Perguruan Tinggi Negeri. Sejak saat itu pula semua PTN menerapkan kebijakan ini.

Untuk Kamu yang belum tahu apa itu UKT, UKT merupakan biaya kuliah per semester yang harus dibayarkan mahasiswa. Besarannya disesuaikan dengan kondisi ekonomi masing-masing mahasiswa.

Dengan UKT, Kamu hanya perlu membayar biaya kuliah per semester yang nominalnya akan sama terus sampai Kamu lulus nanti. Tidak ada uang pangkal, uang sumbangan, uang praktik, atau jenis biaya lainnya karena semuanya sudah menjadi satu dalam UKT.

Baca Juga:  10 Peluang Atau Prospek Kerja Manajemen Dan Kebijakan Publik Dan Gajinya

Biasanya, UKT digolongkan menjadi beberapa kategori, mulai dari kategori paling rendah hingga kategori paling tinggi. Kategori ini disusun berdasarkan penghasilan orang tua dari mahasiswa tersebut. Semakin tinggi penghasilan orang tua, semakin besar nominal UKT yang didapatkan. Begitu juga sebaliknya. Karena itulah jangan kaget kalau setiap mahasiswa bisa mendapatkan nominal UKT yang tidak sama.

Berikut ini merupakan salah satu contoh kategori UKT di salah satu universitas.

  • UKT 0 untuk Peserta Beasiswa Bidikmisi
  • UKT golongan 1 untuk Penghasilan ≤ Rp500.000,00
  • UKT golongan 2 untuk Rp500.000,00 < Penghasilan ≤ Rp2.000.000,00
  • UKT golongan 3 untuk Rp2.000.000,00 < Penghasilan ≤ Rp3.500.000,00
  • UKT golongan 4 untuk Rp3.500.000,00 < Penghasilan ≤ Rp5.000.000,00
  • UKT golongan 5 untuk Rp5.000.000,00 < Penghasilan ≤ Rp10.000.000,00
  • UKT golongan 6 untuk Rp10.000.000,00 < Penghasilan ≤ Rp20.000.000,00
  • UKT golongan 7 untuk Rp20.000.000,00 < Penghasilan ≤ Rp30.000.000,00 −
  • UKT golongan 8 untuk Penghasilan > Rp30.000.000,00
Baca Juga:  Mengenal Beberapa Mata Kuliah Manajemen Dan Kebijakan Publik Untuk Jenjang S1

Biaya Kuliah Manajemen dan Kebijakan Publik

Itulah sekilas mengenai UKT untuk Kamu yang belum paham mengenai kebijakan ini. Sekarang, saatnya membahas mengenai perkiraan biaya kuliah per semester untuk jurusan S1 manajemen dan kebijakan publik.

Untuk Kamu yang tertarik masuk ke jurusan ini, berikut ini adalah perkiraan biaya kuliah jurusan ini jenjang S1.

  • UKT 0 untuk mahasiswa yang mendapatkan beasiswa Bidikmisi Rp0,00
  • UKT golongan 1 sebesar Rp500.000,00
  • UKT golongan 2 sebesar Rp1.000.000,00
  • UKT golongan 3 sebesar Rp2.650.000,00
  • UKT golongan 4 sebesar Rp3.975.000,00
  • UKT golongan 5 sebesar Rp5.300.000,00
  • UKT golongan 6 sebesar Rp6.000.000,00
  • UKT golongan 7 sebesar Rp7.500.000,00
  • UKT golongan 8 sebesar Rp9.500.000,00

Demikian pembahasan mengenai biaya kuliah manajemen dan kebijakan publik. Untuk sekarang, jurusan ini hanya ada di Perguruan Tinggi Negeri sehingga biaya kuliahnya menggunakan sistem UKT. Kalau Kamu tertarik masuk ke Perguruan Tinggi Swasta dengan jurusan yang hampir sama, Kamu bisa memilih ilmu administrasi publik atau administrasi negara.

Baca Juga:  10 Alasan Memilih Jurusan Manajemen Dan Kebijakan Publik Bagi Yang Bingung

Semoga informasi kali ini bermanfaat buat Kamu ya. Dengan ada nya informasi ini, Kamu bisa mengira-gira biaya yang dibutuhkan untuk kuliah dijurusan pilihanmu. Paling tidak bisa mempersiapkan jauh-jauh hari. Agar proses kuliahmu bisa lancar sampai lulus nanti ya. Semoga sukses dengan pilihannya.