Setiap perusahaan atau organisasi pasti memiliki auditor yang bertugas melakukan pemeriksaan pada perusahaan tersebut. Kamu yang ingin melanjutkan pendidikan ke bidang Akuntansi, wajib mengetahui gambaran singkat tentang auditor ini. Auditor junior memiliki bayaran berkisar 5-10 juta rupiah baik audit internal atau eksternal. Supaya Kamu lebih paham mau menjadi auditor internal atau eksternal, sebaiknya ketahui perbedaan audit internal dan eksternal lebih dulu.
5 Hal Mengenai Audit Internal yang Wajib Kamu Pahami
Kamu yang ingin melamar pekerjaan sebagai audit internal, sebaiknya ketahui beberapa hal tentang audit internal berikut :
1. Pengertian audit internal
Merupakan staf yang bertugas melakukan pemeriksaan dan pengecekan informasi laporan keuangan perusahaan.
2. Kualifikasi
Biasanya perusahaan mematok lulusan D3/S1/S2 jurusan Akuntansi untuk menjadi junior auditor di perusahaan dengan gaji sesuai kebijakan perusahaan.
3. Tujuan audit
Tugas audit internal jelas melakukan pemeriksaan laporan keuangan di lingkup perusahaan dan bila menemukan kejanggalan atau tindak kecurangan, bisa melaporkannya ke dewan direksi.
4. Panduan
Audit internal biasanya lulusan S1 Akuntansi yang sudah menjalani pelatihan dan magang di kantor akuntan publik serta memiliki sertifikasi auditor. Panduan kerja mereka berdasarkan pada Internal Auditing Standards yang dikeluarkan Institute of Internal Auditors (IIA).
5. Independensi
Audit internal terikat dengan perusahaan tempat bekerja sehingga bersifat dependen atau menjadi bagian integral perusahaan tersebut. Lama kerja audit internal bisa berbeda dengan audit eksternal sebab mencakup laporan lebih rinci tanpa pengaruh dari pihak lain, kemudian dilaporkan kepada pimpinan perusahaan.
5 Hal Tentang Audit Eksternal yang Wajib Kamu Pahami
Perbedaan audit internal dan eksternal bisa menjadi gambaran singkat untuk Kamu yang hendak melamar kerja. Berikut beberapa hal tentang audit eksternal yang perlu Kamu pahami yaitu :
1. Pengertian
Audit eksternal merupakan orang atau sekelompok orang yang melakukan pemeriksaan dan pengecekan laporan sebuah perusahaan tanpa terpengaruh intervensi pihak lain atau netral.
2. Kualifikasi
Biasanya lulusan S1 Akuntansi yang sudah menjalani magang, pelatihan dan ujian sertifikasi serta teregister sebagai akuntan.
3. Tujuan
Audit eksternal memiliki tujuan pemeriksaan laporan keuangan perusahaan dan menemukan bagian yang tidak wajar. Biasanya audit eksternal dibutuhkan para klien atau pemegang saham yang membutuhkan laporan keuangan perusahaan benar-benar valid.
4. Panduan
Audit eksternal bekerja dengan panduan Standar Profesional Akuntan Publik atau SPAP dari Ikatan Akuntan Indonesia.
5. Independensi
Audit eksternal tidak terikat dengan perusahaan atau lembaga negara lain sehingga bisa memberikan informasi mengenai laporan keuangan yang curang. Biasanya mereka memberikan jasa atau direkrut saat pelaksanaan audit saja.
Kini setidaknya Kamu bisa memilih ingin menjadi bagian tim audit internal yang ada di perusahaan baik menengah hingga perusahaan bonafit, atau menjadi audit eksternal yang bergabung dengan tim perusahaan audit yang siap menangani laporan keuangan banyak klien. Perbedaan audit internal dan eksternal bisa menjadi referensi untuk Kamu yang ingin menjadi auditor kelak, ya!