Biaya Kuliah Pendidikan Teknik Bangunan

Image: canva.com

Perkiraan Biaya Kuliah Pendidikan Teknik Bangunan Jenjang S1

Pendidikan Teknik Bangunan tersebar di beberapa PTN yang ada di kota besar seperti Solo, Bandung, Medan, dan lain-lain. Kamu yang ingin mengembangkan kemampuan kependidikan yang dipadukan dengan dasar teknik bangunan, tidak ada salahnya memilih jurusan kuliah ini. Toh, tingkat persaingan di jurusan Pendidikan Teknik Bangunan tidak begitu tinggi dibandingkan dengan jurusan populer lain. Kamu hanya perlu tahu perkiraan biaya kuliah Pendidikan Teknik Bangunan di PTN Indonesia, kok.

Data di lapangan merangkum perbedaan biaya di setiap PTN sesuai dengan Uang Kuliah Tunggal yang ditetapkan. Uang Kuliah Tunggal atau UKT merupakan sistem pembayaran biaya kuliah Pendidikan Teknik Bangunan yang selalu sama setiap satu semester. Artinya mahasiswa tidak perlu membayar biaya lain-lain sebab sudah dirangkum dalam besaran UKT sesuai kemampuan finansial orang tua.

Baca Juga:  10 Peluang Atau Prospek Kerja Pendidikan Teknik Bangunan Dan Gajinya

Sebagai bahan referensi biaya kuliah di PTN terkait jurusan Pendidikan Teknik Bangunan, berikut data biaya yang diambil dari salah satu PTN ternama di kota Solo yaitu :

1. Bebas Biaya Nol Persen

Hanya berlaku untuk calon mahasiswa yang masuk kategori penerima beasiswa Bidik Misi dari pemerintah. Beasiswa Bidik Misi merupakan program pemerintah Indonesia guna memeratakan pendidikan di seluruh wilayah untuk anak-anak yang berprestasi, tetapi berasal dari golongan kurang mampu.

2. Sistem UKT

Calon mahasiswa Pendidikan Teknik Bangunan yang lolos seleksi SNMPTN dan SBMPTN membayar biaya kuliah berdasarkan sistem UKT yang ditetapkan. Untuk mahasiswa dari golongan I sebesar 475.500 rupiah, golongan II sebesar 975.500 rupiah, golongan III sebesar 3.875.7500, golongan IV sebesar 5.475.500, dan golongan V sebesar 6.475.500 rupiah.

Ada pula golongan VI dengan besaran biaya kuliah 7.125.500, golongan VII sebesar 7.840.500 dan golongan VIII paling tinggi sebesar 10.117.500. Besaran UKT di setiap jurusan jelas berbeda seperti Pendidikan Teknik Bangunan lebih tinggi sebab menawarkan materi dan praktikum lebih banyak.

Selain itu, jumlah UKT yang dibayarkan setiap semester selalu tetap, bila ada biaya tambahan lain diluar UKT telah sesuai aturan atau ketentuan yang diberlakukan kampus.

3. Jalur Mandiri

Jalur Mandiri harus membayar biaya UKT sama seperti yang ditetapkan pada mahasiswa yang lolos seleksi SNMPTN dan SBMPTN, tetapi harus membayar biaya SPI atau Sumbangan Pengembangan Institusi dengan nominal tertentu. Nilai SPI terbagi dalam tiga kelompok tergantung pendapatan orang tua yang mencakup golongan I sebesar 10 juta rupiah, golongan II sebesar 14 juta rupiah dan golongan III sebesar 18 juta rupiah untuk mahasiswa Pendidikan Teknik Bangunan.

Baca Juga:  10 Peluang Atau Prospek Kerja Pendidikan Teknik Bangunan Dan Gajinya

Berdasarkan data di atas, Kamu bisa mengetahui perkiraan biaya kuliah Pendidikan Teknik Bangunan sampai lulus kuliah nanti. Jika berasal dari luar kota, maka biaya yang dibutuhkan bisa lebih besar untuk sewa tempat tinggal, biaya makan dan lain-lain. Jika ingin mendapatkan keringanan pembayaran UKT, sebaiknya ketahui informasi lebih lengkap di institusi terkait.