Syarat Masuk Sekolah Inklusi

Image: canva.com

Beberapa Syarat Masuk Sekolah Inklusi Yang Perlu Kamu Siapkan

Bagi Kamu yang termasuk dalam kelompok siswa berkebutuhan khusus atau memiliki kelainan, untuk bisa sekolah di sekolah umum biasa harus mampu lulus dari tahap seleksi jalur inklusi. Terdapat sejumlah syarat masuk sekolah inklusi ditetapkan oleh pemerintah. Ada juga syarat tambahan yang bisa diberlakukan oleh sekolah-sekolah terkait. Setiap daerah dan sekolah memilih kebijakan yang mungkin bisa saja berbeda. Seperti standar nilai dan hasil tes IQ dan bakat.

Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

1. Batas Usia Masing-Masing Jenjang

Syarat pertama berupa batasan usia. Bagi jenjang SD berusia 7 – 12 tahun. Batas jenjang SMP maksimal berusia 15 tahun. Sedangkan jenjang SMA berusia maksimal 21 tahun. Batas usia ini dihitung di tahun pendaftaran peserta untuk masuk tahap seleksi.

2. Memiliki Akta Lahir Dan NIK Pada Kartu Keluarga

Syarat kedua ialah memiliki surat kelahiran atau Akta Lahir dan terdaftar di daerah setempat dengan nomor induk kependudukan pada kartu keluarga. Sehingga di sini peserta wajib melampirkan akta kelahiran beserta KK yang tergolong masih baru.

3. Memenuhi Standar Nilai Rapor

Syarat masuk sekolah inklusi berikutnya ialah memenuhi standar nilai rapor disertai kelengkapan nilai rapor hingga semester terakhir. Standar nilai rapor ini bisa dilihat dari peraturan masing-masing sekolah negeri yang menjadi pilihan. Sama seperti PPDB umum lainnya, setiap sekolah memiliki standar nilai bagi para pesertanya, termasuk pertimbangan jarak tempat tinggal atau domisili peserta.

Baca Juga:  10 Hal Yang Perlu Kamu Tau Tentang PPDB Jalur Inklusi

4. Memiliki Surat Keterangan Lulus Dari Jenjang Sebelumnya

Selanjutnya, peserta wajib sudah memiliki surat keterangan lulus dari jenjang sebelumnya yaitu lulus SD, lulus SMP, serta lulus SMA. Bisa juga disertakan oleh ijazah bila sudah terbit. Semua data mulai dari data rapor, hingga surat kelulusan dan ijazah bisa dilampirkan ketika melakukan pendaftaran online melalui website yang telah disediakan.

5. Memiliki Surat Keterangan Dari Psikolog Atau Dokter Terkait

Terakhir, agar Kamu bisa lulus seleksi atau semakin memiliki peluang besar untuk diterima, Kamu bisa sertakan surat keterangan dari pihak psikolog atau dokter terkait yang menyatakan bahwa Kamu mampu mengikuti sistem pembelajaran normal sama seperti anak lainnya.

Baca Juga:  Apa Itu Jalur Inklusi Pada PPDB? Definisi Jalur Inklusi Adalah ...

Bisa juga mencantumkan surat rekomendasi yang menyatakan bahwa Kamu memiliki keahlian atau kemampuan khusus seperti hasil tes IQ yang memenuhi standar atau di atas rata-rata.

Setiap tahunnya kuota dan persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta ini bisa berubah-ubah. Jadi, Kamu bisa melihat segala syarat masuk sekolah inklusi dari website resminya yang setiap tahun selalu di-update, khususnya ketika menjelang kenaikan kelas. Siapkan juga beragam piagam penghargaan atas prestasi yang Kamu miliki jika ada untuk mendukungmu lulus dari proses seleksi peserta. Segoma informasi kali ini bermfanfaat buat Kamu dan bisa dijadika referensi ya.