Banyak orang yang masih tidak bisa membedakan profesi dan pekerjaan sebagai hal yang sama. Padahal profesi adalah pekerjaan yang memiliki latar belakang pendidikan dan latihan sehingga mendapat julukan profesional. Kalau Kamu ingin menjadi profesional di bidang yang sesuai passion, maka pastikan Kamu mendapatkan pendidikan dan pelatihan.
Pengertian Profesi
Profesi adalah istilah yang merujuk pada pekerjaan seseorang dengan keterampilan khusus atau melalui proses yang lama. Perlu pendidikan akademik atau pelatihan agar seseorang mendapat gelar profesional sesuai bidang masing-masing. Tak hanya keahlian saja, seorang yang profesional memiliki mental, sikap dan kepribadian yang baik. Pasalnya, profesi tertentu memiliki kode etik yang harus dipatuhi oleh orang-orang yang bekerja di bidangnya.
Ciri Sebuah Profesi Yang Wajib Kamu Tahu
Kalau Kamu masih duduk di bangku sekolah atau kampus, pasti memiliki cita-cita atau impian yang ingin terwujud kemudian hari. Jenis pekerjaan lain tidak bisa disebut sebagai profesi karena orang lain bisa melakukan hal yang sama, misalnya ART, pekerja serabutan, kuli bangunan, dan lain-lain. Namun, Kamu yang ingin memiliki pekerjaan dengan gaji atau upah sepadan, sebaiknya memiliki profesi tertentu.
Berikut ciri atau karakter pekerjaan yang bisa disebut sebagai profesi yaitu :
1. Memiliki Keahlian Atau Keterampilan Khusus
Seperti yang pernah disebutkan sebelumnya bahwa Kamu harus memiliki keahlian dan keterampilan khusus yang didapat dari pendidikan dan pelatihan. Bisa saja profesi yang Kamu inginkan perlu waktu dan kerja keras untuk mendapatkan titel tersebut, misalnya pengacara, dokter, desainer, dan lain-lain.
2. Memiliki Standar Moral Tinggi
Hal ini terkait dengan kode etik yang harus dipatuhi oleh pekerja sesuai profesi masing-masing. Jika terjadi pelanggaran kaidah dan standar moral yang ditetapkan, maka oknum bisa mendapatkan sanksi tegas baik teguran, hukuman hingga pemecatan tidak hormat.
3. Wajib Mengutamakan Kepentingan Orang Banyak
Asas paling penting dalam sebuah profesi apa saja adalah mengutamakan kepentingan orang lain atau masyarakat umum diatas kepentingan pribadi.
4. Wajib Memiliki Izin
Hal ini berlaku untuk profesi yang hendak membuka praktik di lapangan wajib memiliki izin khusus. Izin yang resmi merupakan bukti bahwa profesional bisa bekerja sesuai dengan disiplin ilmu yang sudah didapatkan.
5. Anggota Organisasi Tertentu
Ciri seorang yang menjadi profesional biasanya masuk anggota organisasi tertentu sesuai dengan profesi masing-masing. Misalnya dokter tergabung dalam IDI, organisasi atau komunitas advokat di Indonesia, dan lain-lain.
Kini Kamu sudah paham tentang pengertian profesi, bukan? Profesi adalah impian semua orang yang ingin bekerja sesuai dengan passion dalam diri masing-masing. Tentu setiap orang bisa memiliki passion yang berbeda, bukan? Jika Kamu ingin menjadi profesional, pastikan penuhi persyaratan menjadi profesional di bidang yang Kamu minati. Tidak ada cara yang mudah untuk menjadi seorang profesional, tetapi Kamu bisa mewujudkannya, kok.