Sekolah favorit yang telah lama mencetak siswa-siswi berkualitas memang masih menjadi idaman banyak calon siswa. Tidak hanya bisa mengembangkan kemampuan dan prestasi lebih baik, sekolah favorit bisa memberikan prestise untuk siswa dan orangtua atau wali. Oleh sebab itu, PPDB sistem zonasi diharapkan bisa meningkatkan kualitas sekolah sama rata. Kamu tetap bisa masuk ke sekolah favorit dengan jalur prestasi, kok. Sebenarnya, jalur prestasi adalah sistem penerimaan PPDB dengan jumlah kuota mencapai 30 persen.
Jika Kamu ingin masuk ke sekolah pilihan, sebaiknya ketahui penerimaan jalur prestasi yang berbeda dengan jalur lain, misalnya zonasi, inklusi dan afirmasi. Yuk, simak aturan penting dalam jalur prestasi PPDB 2020 berdasarkan peraturan Kementerian Pendidikan terbaru berikut!
1. Pengertian Jalur Prestasi PPDB
Jalur prestasi adalah penerimaan calon siswa atau siswi dari segi prestasi baik akademik atau non akademik.
2. Kuota Yang Berlaku
Penerimaan jalur prestasi untuk setiap sekolah hanya 30 persen, sedangkan jalur zonasi 50 persen, perpindahan 5 persen dan afirmasi 15 persen.
3. Syarat Prestasi Yang Harus Terpenuhi
Ada beberapa aturan prestasi yang harus dipenuhi terkait penerimaan jalur prestasi baik akademik dan non akademik yaitu menyerahkan nilai hasil UN dan sertifikat pendukung prestasi minimal tingkat kota atau kabupaten.
4. Prestasi Memiliki Masa Berlaku
Kamu harus tahu bahwa sertifikat pendukung memiliki masa prestasi minimal 6 bulan dan maksimal 3 tahun.
5. Seleksi Jalur Prestasi
Dengan kuota sebanyak 30 persen, sekolah yang tidak mencukupi calon peserta jalur prestasi bisa melakukan seleksi lewat pemeringkatan nilai terbaik.
6. Tidak Berlaku Untuk Calon Siswa TK Dan SD
Hal yang perlu Kamu ketahui bahwa syarat mengajukan jalur prestasi hanya berlaku untuk penerimaan calon siswa di sekolah menengah baik SMP dan SMA. Tentu jalur penerimaan prestasi tidak dianjurkan untuk anak TK dan SD di sekolah mana saja.
7. Bisa Melakukan Lintas Zonasi
Jika Kamu berharap bisa masuk ke sekolah pilihan yang berada di luar wilayah domisili, maka bisa memilih jalur prestasi. Selain jalur afirmasi, penerimaan jalur prestasi memungkinkan calon peserta didik melakukan lintas zonasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selama Kamu memenuhi persyaratan penerimaan jalur prestasi, kenapa tidak mencoba peluang ini?
Melanjutkan pendidikan ke sekolah impian memang menjadi keinginan calon siswa sejak lama. Apalagi reputasi sekolah yang masih terkotak-kotak menjadi alasan orangtua dalam mendorong semangat sang anak untuk rajin belajar. Kalau Kamu memiliki prestasi akademik atau non akademik yang memenuhi syarat, bisa mencoba kesempatan masuk sekolah pilihan lewat seleksi ini. Jalur prestasi adalah kesempatan yang diberikan pemerintah untuk mendukung dan meningkatkan prestasi calon siswa atau siswi lebih baik lagi. Semoga informasi ini bisa membatu Kamu dalam mempersiapkan rencana Kamu sebagai referensi.