Akuntan Publik Adalah

Image: canva.com

Apa Pengertian Akuntan Publik Dan Apa Saja Bidangnya? Akuntan Publik Adalah …

Selama ini mungkin Kamu sudah sering mendengar istilah akuntan publik. Akan tetapi, apakah Kamu tahu akuntan publik itu apa? Sederhananya, akuntan publik adalah akuntan yang telah mengantongi izin resmi dari menteri keuangan sehingga dapat memberikan layanan untuk publik. Lebih jelasnya, berikut ulasan mengenai akuntan publik serta bidang-bidang yang dilayaninya.

1. Pengertian Akuntan Publik

Pengertian dari akuntan publik adalah akuntan yang bekerja untuk perusahaan dan memberikan layanan akuntansinya secara profesional dengan tarif dan bayaran tertentu. Jasa layanan yang dilakukan oleh akuntan publik ini telah diatur memiliki izin dan diatur dalam Undang-Undang nomor 5 tahun 2011.

Undang-undang ini mengatur mengenai akuntan publik sebagai akuntan profesional dan izin bagi akuntan publik untuk melakukan praktek sebagai akuntan swasta dan bekerja secara independen. Wilayah kerja seorang akuntan publik adalah meliputi seluruh wilayah Indonesia.

2. Jasa Yang Diberikan Akuntan Publik

Seorang akuntan publik dapat memberikan beberapa pelayanan seperti jasa audit untuk informasi keuangan historis untuk tahun buku berturut-turut, jasa review informasi keuangan historis, jasa asuransi, dan berbagai jasa akuntansi semisal keuangan atau manajemen yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Akuntan publik juga dapat memberikan jasa atestasi untuk berbagai lembaga, baik lembaga pemerintah, BUMN, ataupun perusahaan swasta. Jasa atestasi ini dapat berupa audit serta review keuangan.

3. Izin Untuk Menjadi Akuntan Publik

Akuntan publik adalah seorang profesional yang telah memiliki izin untuk membuka jasa dan pelayanannya. Izin ini didapatkan dari Menteri Keuangan. Setelah seorang akuntan publik mendapat izin dari Menkeu, izin tersebut berlaku selama lima tahun terhitung sejak izin tersebut ditetapkan.

Baca Juga:  10 Tugas Akuntan Pajak Yang Perlu Kamu Tau

Jika sudah habis, izin tersebut bisa diperpanjang kembali. Namun, apabila izin tersebut habis dan akuntan publik yang bersangkutan tidak memperoleh izin perpanjangan kembali, maka ia tidak bisa lagi menjadi seorang akuntan publik.

4. Syarat Memperoleh Izin Akuntan Publik

Untuk mengurus izin menjadi akuntan publik, ada beberapa persyaratan yang perlu Kamu penuhi. Beberapa persyaratan tersebut diantaranya memiliki sertifikat tanda lulus ujian profesi sebagai akuntan publik yang sah, memiliki pengalaman dalam melakukan praktek jasa seputar akuntan publik seperti yang diatur dalam Undang-Undang nomor 5 tahun 2011, berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain hal di atas, Kamu juga diharuskan memiliki NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak, tidak pernah terkena sanksi administratif pencabutan izin sebagai akuntan publik, tidak pernah terlibat kasus pidana atau terlibat tindak pidana kejahatan dengan ancaman hukuman lima tahun atau di atasnya, sudah menjadi anggota dari Asosiasi Profesi Akuntan Publik yang ditetapkan oleh Menteri, serta tidak sedang berada dalam pengampuan.

Baca Juga:  Perkiraan Gaji Akuntan Atau Pendapatan Yang Didapat Dalam 1 Bulan

Itulh beberapa penjelasan mengenai akuntan publik. Dari beberapa penjelasan tadi, dapat disimpulkan bahwa akuntan publik adalah orang yang bekerja secara profesional untuk mengurus dan memberikan jasa layanan akuntansi untuk perusahaan dan telah memiliki izin resmi dari menteri Keuangan untuk melakukan layanan jasa tersebut.

Semoga ulasan di atas bermanfaat, ya!