Perkiraan Gaji Dokter PNS

Image: canva.com

Perkiraan Gaji Dokter PNS Atau Pendapatan Yang Didapat Dalam 1 Bulan

Biaya kuliah kedokteran menjadi salah satu biaya perkuliahan paling mahal dibanding jurusan yang lainnya. Biaya perkuliahan per semesternya bisa mencapai angka ratusan juta. Tapi apakah profesi dokter mendapatkan gaji yang setimpal dengan besarnya biaya yang harus dibayarkan selama proses pendidikan dokter? Berapakah kira-kira besaran gaji dokter PNS?

Untuk mengetahui jawaban dari pertanyaan tersebut, kita harus membedakan dulu antara profesi dokter umum dengan dokter spesialis. Kedua profesi ini memiliki nominal gaji yang jauh berbeda.

Dokter Umum

Profesi dokter umum untuk jabatan PNS dibagi menjadi dua, yaitu golongan 3A dan golongan 3B. Perbedaannya terletak pada nominal gaji pokok. Namun biasanya, S1 Kedokteran langsung menempati golongan III B.

Sebagai Aparatur Sipil Negara, gaji atau pendapatan dokter PNS tidak hanya meliputi gaji pokok. Ada instrumen lain dalam slip gaji yang diterima, yaitu tunjangan. Bagi yang sudah berkeluarga, akan mendapatkan tunjangan istri dan anak. Ada juga tunjangan kinerja yang besarnya hampir sama dengan gaji pokok.

Baca Juga:  Perkiraan Gaji Dokter Swasta Atau Pendapatan Dalam 1 Bulan

Rincian gaji atau pendapatan dokter yang sudah PNS untuk profesi dokter umum adalah sebagai berikut :

Gaji pokok : Rp 2.456.700
Tunjangan istri : Rp 245.670
Tunjangan anak : Rp 49.134
Tunjangan beras : Rp 209.280
Uang makan(22 hari) : Rp 732.600
Tunjangan kinerja : Rp 2.535.000
Total : Rp 6.228.384
Dikurangi
IWP dan iuran Taperum : Rp 281.150
Total gaji yang diterima : Rp 5.947.234

Total gaji yang diterima oleh dokter umum dengan status PNS adalah sebesar Rp 5.947.234 per bulannya. Tunjangan istri sebesar 10% dari gaji pokok. Semakin lama mengabdi, gaji pokok yang didapatkan akan semakin tinggi. Tunjangan anak sebesar 2% dengan maksimal jumlah anak yang ditanggung adalah sebanyak 2 anak. Sedangkan untuk tunjangan uang makan, nominal yang didapatkan per harinya sebesar Rp 37.000 selama 22 hari per bulan.

Baca Juga:  Tahapan Menjadi Dokter Umum Yang Perlu Kamu Ketahui

Dokter Spesialis

Untuk jabatan dokter spesialis, gaji yang didapatkan tentu saja berbeda. Tahun 2018 lalu, pemerintah membuka formasi untuk dokter spesialis. Berbagai formasi dokter spesialis dibuka, mulai dari spesialis bedah, spesialis jantung, spesialis penyakit dalam, dan spesialis lainnya.

Dokter spesialis menempati golongan III/b hingga IV/e. Gajinya mulai Rp 20 juta hingga yang paling tinggi menyentuh angka Rp 50-an juta. Rata-rata gaji dokter PNS dengan pendidikan spesialis menerima gaji sekitar Rp 20an – 30an juta per bulannya.

Dokter spesialis untuk jabatan PNS dengan gaji paling tinggi adalah dokter sub spesialis bedah. Gaji yang diterima bisa mencapai angka Rp 53 juta per bulan untuk golongan IV/d – IV/e. Sedangkan dokter spesialis gizi merupakan profesi dokter spesialis dengan status PNS yang memiliki gaji paling rendah, yaitu sekitar Rp 20 juta untuk golongan III/b.

Baca Juga:  Apa Itu Dokter? Berikut 10 Hal Penjelasan Tentang Dokter

Nah, itulah informasi mengenai gaji dokter PNS. Semakin lama seorang dokter mengabdi, semakin tinggi pula gaji yang diterimanya. Tidak hanya lama waktu mengabdi, gaji atau pendapatan dokter juga dipengaruhi oleh kualitas kinerjanya. Kalau Kamu masih baru memulai karir sebagai dokter, jangan mengeluh dengan besaran gaji yang Kamu terima karena suatu saat Kamu pasti akan mendapatkan sesuai dengan kemampuan Kamu.