Perkiraan Gaji TNI

Image: canva.com

Perkiraan Gaji TNI Atau Pendapatan Yang Didapat Dalam 1 Bulan

Pegawai Negeri Sipil (PNS), Polri, dan TNI tahun ini mendapat kabar gembira atas diresmikannya peraturan kenaikan gaji oleh pemerintah. Keputusan kenaikan gaji TNI ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Belas atau Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Jika dilihat dari persentasenya yakni 70 persen, kenaikan gaji TNI ini memang fantastis banget. Kira-kira jadi berapa ya total pendapatan yang diterima TNI dalam satu bulan? Secara garis besar pendapatan TNI terdiri dari dua komponen, yaitu gaji pokok dan tunjangan-tunjangan. Jadi, meski gaji pokoknya tampak tidak seberapa, Kamu jangan sedih karena banyak tunjangan yang akan diterima. Penasaran dengan total pendapatan Tentara Nasional Indonesia? Yuk simak di bawah ini.

Baca Juga:  10 Keuntungan Menjadi TNI Yang Bisa Kamu Rasakan

1. Gaji Pokok

Gaji pokok Tentara Nasional Indonesia saat ini masih mengacu pada PP Nomor 13 Tahun 2005, yang mana pendapatan per bulan ditetapkan berdasarkan golongan dan masa kerja. Untuk golongan terendah akan mendapat pendapatan sebesar Rp. 1,5 jutaan, sedangkan golongan tertinggi mendapat gaji Rp. 5,6 jutaan.

2. Tunjangan Istri atau Suami TNI

Jika sudah menikah, anggota TNI berhak mendapatkan tunjangan istri atau suami sebesar 10 persen dari gaji pokok. Sebagai contoh, untuk gaji TNI golongan I yaitu sebesar Rp. 1,66 juta, maka tunjangan istri atau suami yang didapatkan sebesar Rp. 166 ribu dalam satu bulan.

3. Tunjangan Anak

Anak anggota Tentara Nasional Indonesia berhak mendapatkan tunjangan sebesar dua persen dari gaji pokok. Tunjangan ini diberikan maksimal untuk dua anak dengan catatan usia anak kurang dari 21 tahun, belum menikah, dan belum berpenghasilan.

4. Tunjangan Beras

Berdasarkan Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor 3 Tahun 2015, harga pembelian beras negara untuk TNI dan PNS sebesar Rp. 8.047 per kg. Setiap anggota TNI berhak mendapat 18 kg beras per bulan dan tambahan 10 kg untuk suami atau istri beserta dua orang anak. Jadi kalau dihitung secara keseluruhan beras yang akan didapatkan sebesar 48 kg per bulan. Jika dikonversikan menjadi uang yaitu sebesar Rp. 386.256.

5. Tunjangan Jabatan

Bagi anggota Tentara Nasional Indonesia yang menduduki jabatan struktural terendah akan mendapat tunjangan jabatan sebesar Rp. 360 ribu per bulan. Sedangkan untuk jabatan tertinggi mendapat tunjangan sebesar Rp. 5,5 juta per bulan. Untuk anggota TNI tanpa jabatan akan mendapat tunjangan umum TNI sebesar Rp. 75.000 per bulan.

Baca Juga:  10 Alasan Memilih Menjadi TNI Sebagai Pilihan Yang Tepat

Nah, demikianlah gambaran gaji TNI yang akan didapatkan selama satu bulan. Untuk lebih jelasnya mari kita coba akumulasikan. Sebagai contoh Kamu adalah TNI dengan golongan I A, maka total pendapatan yang akan didapat dalam satu bulan berkisar antara Rp. 5,44 juta. Sedangkan untuk TNI golongan IV yang sudah menikah dan punya dua anak, pendapatan per bulan yang didapat berkisar antara Rp. 8, 27 juta. Gimana menurutmu, pendapatan Tentara Nasional Indonesia cukup menggiurkan bukan?