Perkiraan Gaji Polisi

Image: canva.com

Perkiraan Gaji Polisi Atau Pendapatan Yang Didapat Dalam 1 Bulan

Presiden Republik Indonesia secara resmi telah menaikkan gaji anggota institusi Bhayangkara. Keputusan presiden menaikkan gaji anggota kepolisian tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Ke-12 Atas Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Keputusan untuk menaikkan gaji polisi merupakan hasil pertimbangan beberapa hal, diantaranya untuk meningkatkan kesejahteraan anggota Polri.

Masing-masing pangkat tentunya memiliki nominal gaji yang berbeda-beda. Menurut situs milik Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, gaji terendah ialah Rp. 1,6 jutaan sedangkan gaji tertinggi Rp. 5,7 jutaan. Untuk memperjelas kenaikan gaji terbaru, berikut akan diuraikan besaran gaji yang didapatkan dimulai dari pangkat terendah hingga pangkat tertinggi.

1. Gaji Polisi Golongan I (Tamtama)

Dalam institusi Polri, pangkat terendah termasuk ke dalam golongan I atau yang biasa disebut dengan Tamtama. Untuk bisa menjadi Tamtama, Kamu hanya perlu menempuh pendidikan selama enam bulan. Jika dinyatakan lulus, Kamu akan mendapatkan pangkat Bhayangkara Dua. Untuk syarat umum menjadi Tamtama yakni minimal sudah lulus pendidikan SMA.

Dalam golongan I terdapat enam pangkat dari mulai yang terendah hingga yang paling tinggi, di antaranya: Bhayangkara Dua, Bhayangkara Satu, Bhayangkara Kepala, Ajun Brigadir Dua, Ajun Brigadir Satu, dan Ajun Brigadir Polisi. Gaji polisi masing-masing pangkat disesuaikan dengan masa bakti. Rentang gaji golongan I ini berkisar antara Rp. 1,6 jutaan hingga 2,9 jutaan.

2. Golongan II (Bintara)

Setelah melewati fase golongan I, kemudian lanjut ke Golongan II atau yang disebut juga dengan Bintara. Bagi Kamu lulusan SMA bisa langsung menempati posisi dengan dengan melewati pendidikan selama 7 bulan di Sekolah Polisi Negara (SPN) di Polda daerah masing-masing. Kalau Kamu dinyatakan lulus bisa langsung dapat pangkat Brigadir Dua (Bripda).

Sama halnya dengan Tamtama, dalam golongan Bintara terdapat enam pangkat di antaranya dari yang paling bawah Brigadir Dua, Brigadir Satu, Brigadir Polisi, Brigadir Kepala, Ajun Inspektur Polisi Dua, dan Ajun Inspektur Satu. Rentang gaji yang akan diterima golongan II berkisar antara Rp. 2,1 jutaan hingga Rp. 4 jutaan.

3. Golongan III (Perwira Pertama)

Untuk bisa menjadi Perwira Pertama Kamu harus menyelesaikan pendidikan selama empat tahun di Akademi Kepolisian (Akpol). Akpol sendiri merupakan salah satu pilihan sekolah favorit bagi lulusan SMA. Karena setelah lulus pendidikan Kamu bisa langsung berpangkat Golongan III dimulai dari Inspektur Polisi Dua (Ipda) dengan pangkat strip satu. Adapun gaji polisi golongan III berkisar antara Rp. 2,3 jutaan hingga Rp. 4,7 jutaan.

Baca Juga:  10 Alasan Memilih Menjadi Polisi Sebagai Pilihan Yang Tepat

4. Golongan VI (Perwira Menengah)

Golongan VI merupakan kelompok golongan tertinggi dalam instansi Polri. Golongan VI terbagi menjadi dua, yaitu Perwira Menengah dengan pangkat Melati dan Perwira Tinggi dengan pangkat Bintang. Polisi dalam golongan ini sudah memegang jabatan penting, mulai dari Kapolsek hingga Kapolri. Besaran gaji yang akan diterima adalah Rp. 3 jutaan sampai Rp. 5,2 jutaan.

Nah, demikianlah perkiraan gaji polisi atau pendapatan yang didapat dalam satu bulan. Gaji polisi tentunya disesuaikan dengan golongan yang ia emban ditambah dengan tunjangan tambahan, uang lauk pauk, tunjangan kinerja, dan tunjangan pensiun.