Syarat Jalur Afirmasi

Image: canva.com

Beberapa Syarat Jalur Afirmasi Yang Perlu Kamu Siapkan Saat PPDB

Penerimaan calon siswa baru di sekolah dasar dan menengah menerapkan sistem zonasi sejak beberapa tahun terakhir. Sistem zonasi diharapkan bisa meningkatkan kualitas siswa, pengajar dan sekolah sama rata di berbagai wilayah tanpa terkotak-kotak. Jalur penerimaan pada PPDB tidak hanya terbatas zonasi saja, tetapi bisa memilih jalur inklusif, afirmasi dan prestasi. Buat Kamu yang ingin masuk sekolah tertentu lewat jalur afirmasi, maka ketahui syarat jalur afirmasi lebih dulu.

Agar Kamu bisa diterima masuk sekolah tertentu pada sistem PPDB , maka ketahui syarat jalur afirmasi berikut :

1. Tidak Menggunakan SKTM Lagi

Terlalu banyak pro dan kontra terkait pemberlakuan SKTM sebagai syarat masuk afirmasi pada tahun 2018 yang lalu. Pasalnya, ada oknum orangtua yang rela mendapatkan Surat Keterangan Tidak Mampu palsu demi masuk ke sekolah favorit. Padahal, jalur afirmasi memang diperuntukkan untuk calon peserta didik yang benar-benar berasal dari keluarga tidak mampu demi meringankan biaya pendidikan.

2. Menunjukkan KIP

Calon peserta yang akan menjadi siswa jalur afirmasi wajib menunjukkan bukti ikut serta dalam program Kartu Indonesia Pintar atau sejenisnya.

3. Memenuhi Kuota Sebanyak 15 Persen

Setiap sekolah menerapkan aturan penerimaan jalur afirmasi untuk calon siswa didik yang berasal dari keluarga tidak mampu sebesar 15 persen saja. Sedangkan pembagian penerimaan jalur terbesar ada pada sistem zonasi sebesar 50 persen.

4. Lintas Zonasi

Jika kuota tampung calon siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu di sekolah tertentu belum terpenuhi, maka peserta didik bisa memilih lintas zonasi selama memenuhi persyaratan. Bisa pula melakukan seleksi penerimaan lewat seleksi jarak atau berdasarkan jarak domisili ke sekolah terdekat.

Baca Juga:  Persyaratan Jalur Afirmasi Yang Perlu Kamu Siapkan Saat PPDB

5. Sekolah Dan Dinas Pendidikan Melakukan Verifikasi

Guna menerima peserta didik jalur afirmasi yang nyata, pihak sekolah dan DInas Pendidikan terkait wajib melakukan verifikasi data di lapangan. Hal ini guna menekan risiko pemalsuan data yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab yang marak beberapa tahun terakhir.

Jika calon peserta didik terbukti melakukan pemalsuan data berasal dari keluarga tidak mampu hanya demi masuk jalur afirmasi, maka sanksi akan dibelrakukan dengan tegas. Sanksi yang diberikan kepada pihak yang melanggar diatur sesuai peraturan perundang-undangan Indonesia. Jadi, Kamu tidak boleh main-main dalam melampirkan keterangan tidak mampu untuk jalur afirmasi sesuai kondisi finansial keluarga yang nyata.

Baca Juga:  10 Hal Yang Perlu Kamu Tau Tentang PPDB Jalur Afirmasi

Dari berbagai syarat jalur afirmasi pada PPDB tahun, Kamu bisa mengambil kesimpulan terkait sistem penerimaan yang berlaku. Jika Kamu bisa masuk ke sekolah lewat jalur zonasi atau prestasi, kenapa tidak? Kalau ekonomi keluarga memang tidak memungkinkan, Kamu bisa segera mengajukan diri untuk menjadi salah satu siswa baru jalur afirmasi, ya! Semoga informasi kali ini bermanfaat buat Kamu ya untuk tambahan referensi nih.