Terdapat empat macam jalur penerimaan peserta didik atau sering disingkat menjadi PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru). Satu diantaranya ialah jalur inklusi yang ditujukan bagi siswa berkebutuhan khusus untuk bisa masuk ke sekolah umum atau negeri. Jalur inklusi adalah sebuah sistem pendidikan yang ditujukan kepada peserta didik dengan kebutuhan khusus atau memiliki kelainan, tetapi berpotensi atau mempunyai kecerdasan dengan tingkat di atas rata-rata.
Bagi Kamu yang berminat mendaftar atau memiliki anggota keluarga berkebutuhan khusus dan mampu memenuhi syarat utama pada jalur inklusi bisa pahami beberapa penjelasan tentang sistem ini berikut.
1. Anak Berkebutuhan Khusus Yang Memiliki Surat Keterangan
Tentu masing-masing pemerintah di daerah bisa mengeluarkan peraturan untuk menerapkan jalur inklusi dalam sistem pendidikannya. Secara umum, jalur inklusi adalah jalur pendaftaran sekolah yang diperuntukan anak berkebutuhan khusus. Kategori ‘berkebutuhan khusus’ ini memang tidak bisa secara menyeluruh.
Peserta didik harus memiliki surat keterangan dari psikolog atau pun dokter yang memberi pernyataan bahwa peserta mampu, atau juga direkomendasikan untuk mengikuti pembelajaran seperti siswa umum di sekolah pilihan.
2. Terdapat Syarat Khusus Yang Ditetapkan Pemerintah Setempat
Syarat khusus ini bisa tergantung pada masing-masing sekolah atau juga pemerintah setempat. Seperti tingkat IQ peserta yang harus memenuhi, juga jarak tempat tinggal yang dianggap memungkinkan. Walau Kamu bisa memenuhi persyaratan utama, tetapi jika jarak rumahmu dinilai cukup jauh, tetap tidak bisa memiliki kesempatan bersekolah di sekolah pilihan tersebut.
3. Adanya Sejumlah Pertimbangan Dalam Seleksi Jalur Inklusi
Berdasarkan pengertiannya, pada proses seleksi penerimaan peserta didik di setiap sekolah juga bisa membuat pertimbangan terhadap calon peserta didiknya. Sama seperti point ketiga di atas yang menyesuaikan jarak antara sekolah dengan tempat tinggal, serta keadaan peserta didik itu sendiri.
4. Setiap Sekolah Negeri Menyiapkan Kuota Khusus
Masing-masing sekolah negeri di setiap daerah akan menyiapkan kuota khusus bagi para peserta didik dari jalur inklusi. Biasanya tergantung pada kebijakan masing-masing sekolah. Karena kuotanya tergolong terbatas, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) hanya boleh memilih satu sekolah pilihan saja.
5. Bisa Mengikuti Atas Rekomendasi
Peserta dari jalur inklusi ini juga bisa mengikuti seleksi atas rekomendasi tertentu seperti dari dokter, pihak sekolah sebelumnya, dan lainnya atas dasar tingkat prestasi atau juga keahlian yang kompeten dimiliki oleh peserta.
Jadi, jalur inklusi adalah satu cara penerimaan peserta didik khusus bagi berkebutuhan khusus yang disertai sejumlah syarat, ketentuan, serta kebijakan dari masing-masing daerah dan sekolah. Kamu bisa kunjungi website PPDB setiap tahunnya untuk mendapat informasi mengenai apa saja peraturan terbaru yang diberlakukan pada seleksi jalur inklusi. Semoga informasi ini membantu buat Kamu sebagai referensi tambahan ya.