Apakah Kamu pernah mendengar profesi advokat? Apa yang Kamu pikirkan saat mendengar profesi advokat? Bagi Kamu yang belum mengetahui jelas mengenai profesi ini, berikut penjelasan mengenai apa itu advokat yang bisa menambah wawasan Kamu.
1. Bertugas Memberi Jasa Bantuan Hukum
Tugas utama seorang advokat adalah untuk memberikan jasa bantuan hukum, baik didalam pengadilan maupun di luar pengadilan berdasarkan undang-undang yang berlaku.
2. Memiliki Undang-Undang Tersendiri
Profesi advokat juga memiliki undang-undangnya tersendiri berupa undang-undang advokat yang mengatur seluruh proses kerja dan kode etik profesi ini.
3. Memiliki Kedudukan Setara Dengan Penegak Hukum
Dalam undang-undang advokat juga dibahas mengenai kedudukan seorang advokat. Advokat memiliki kedudukan yang setara dengan para penegak hukum yang lain, seperti hakim atau jaksa di pengadilan namun tentunya dengan tugas yang berbeda.
4. Memiliki Latar Belakang Hukum
Untuk bisa diangkat sebagai advokat, Kamu harus memiliki latar belakang pendidikan dalam ilmu hukum atau juga telah menempuh pendidikan pasca sarjana hukum. Ketentuan latar belakang pendidikan ini juga sudah diatur dalam undang-undang advokat.
5. Telah Disumpah Sebelum Menjalani Profesi
Penjelasan mengenai apa itu advokat selanjutnya adalah langkah yang harus Kamu lakukan untuk menjalani profesi ini. Sebelum diangkat menjadi advokat, Kamu juga akan diambil sumpah profesi terlebih dahulu. Ada enam poin sumpah advokat yang telah diatur dan harus dipenuhi oleh calona advokat.
6. Memegang Nilai-Nilai Moral Advokat
Selain memegang sumpah profesinya, seorang advokat juga akan terikat dengan nilai-nilai moral advokat yang telah ditetapkan dan harus dipenuhi. Nilai tersebut berupa humanity, justice, reasonableness, honesty, serta to serve public interest.
7. Terikat Dengan Kode Etik
Seorang advokat juga akan terikat dengan kode etik yang harus mereka penuhi selama mereka menjalani profesi sebagai seorang advokat. Seluruh kode etik yang harus dipegang ini juga telah diatur oleh undang-undang advokat dengan beberapa poin mengenai kode etik, berupa kode etik terhadap klien dan kode etik terhadap teman sejawat.
8. Proses Pengangkatan Khusus
Proses pengangkatan advokat juga tidak bisa dilakukan semena-mena. Seseorang bisa diangkat menjadi advokat oleh organisasi advokat.
9. Menjalani Pendidikan Khusus
Bukan hanya latar belakang pendidikan hukum saja, untuk menjadi advokat Kamu harus menjalani sebuah pendidikan khusus advokat terlebih dahulu yang diselenggarakan oleh organisasi advokat dan Kamu harus lulus ujian tersebut.
10. Bisa Membuka Kantor Sendiri
Sebagai advokat Kamu juga bisa membuka kantor advokat Kamu untuk menerima klien yang membutuhkan jasa bantuan hukum atau bantuan untuk menghadapi persoalan di pengadilan
Itulah beberapa penjelasan mengenai apa itu advokat dan seperti apakah profesi advokat untuk informasi bagi Kamu yang ingin menjalani karir dalam profesi ini. Semoga informasi di atas bermanfaat, ya.